JAKARTA, 19 September 2026 – Kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menyeret sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menjadi sorotan tajam publik. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa sangat mustahil pimpinan tertinggi di kementerian tersebut luput dari informasi terkait praktik transaksional masif yang terjadi di bawah jajarannya.
Kritik keras ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pejabat eselon 1 serta empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai tersangka. Operasi tangkap tangan tersebut berhasil mengamankan barang bukti dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp106 miliar. Mahfud menilai keterlibatan orang-orang dekat menteri dalam struktur yang terorganisir ini menjadi indikasi kuat adanya sistem korupsi yang terstruktur dan masif.
Menurut Mahfud, nama Nusron Wahid sendiri telah beberapa kali disebut dalam fakta persidangan maupun oleh saksi terkait dugaan penerimaan dana ilegal, termasuk pengakuan dari pihak yang mengklaim telah menyerahkan uang sebesar 1 juta dolar AS. Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai pemanggilan menteri oleh lembaga antirasuah, Mahfud menyoroti adanya kecenderungan KPK yang tampak ragu atau ‘jerih’ untuk menyentuh pejabat politik. Keengganan ini, menurutnya, justru menambah spekulasi negatif di mata masyarakat dan memperpanjang daftar pertanyaan gelap mengenai penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Lebih jauh, Mahfud mendesak Presiden untuk memberikan dukungan moral dan izin tegas kepada penegak hukum guna menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. Dari sisi etika politik dan aturan administratif, ia menyarankan agar yang bersangkutan mempertimbangkan untuk mengundurkan diri. Langkah ini dianggap perlu guna menghindari hambatan psikologis dalam proses penyidikan serta menjaga muruah kementerian yang selama ini kerap diidentifikasi sebagai salah satu sentra korupsi di Indonesia. Mahfud menekankan bahwa mafia pertanahan memiliki kemampuan infiltrasi yang kuat, sehingga transparansi dan keberanian KPK dalam mengungkap keterlibatan pimpinan tertinggi menjadi taruhan bagi kredibilitas hukum di tanah air.








































