slot preparation.lsrs.lu

Melawan Tuduhan Pemerasan, Febrie Adriansyah: Kami yang Adili Perkara Besar, Kini Malah Digergaji

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 22:55 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 18 September 2026 — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyatakan perlawanan keras menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus yang menyeret Febrie ini disebut-sebut berkaitan dengan penanganan perkara besar, yakni PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI.

Dalam keterangannya, Febrie mengaku terkejut sekaligus heran dengan status hukum yang disematkan kepadanya. Selama 33 tahun meniti karier sebagai jaksa, ia mengklaim tidak pernah sekalipun tersandung masalah disiplin, diperiksa, atau dilaporkan oleh bagian pengawasan. Febrie menegaskan bahwa sangkaan tersebut merupakan upaya “amputasi” terhadap keberhasilannya dan tim dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi kakap di Indonesia yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Febrie secara tegas membantah tuduhan pemerasan maupun kepemilikan aset ilegal, termasuk sangkaan terkait emas seberat 74 kilogram yang dialamatkan kepadanya. Ia berargumen bahwa seluruh data transaksi dan penanganan perkara di Gedung Bundar bersifat abadi dan terdokumentasi dengan baik. Febrie juga menepis tuduhan bahwa dirinya memiliki izin usaha pertambangan, meminta proyek pemerintah, menguasai konsesi sawit, maupun mengatur kuota impor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang terganggu dengan sepak terjangnya dan sengaja memberikan informasi yang keliru kepada Presiden terkait perkara ini. Febrie menyatakan bahwa penetapan tersangka ini adalah bentuk “penggergajian” terhadap jaksa yang konsisten memberantas korupsi. Meski kini harus menghadapi persidangan, ia meminta majelis hakim untuk melihat latar belakang perkara ini secara jernih dan objektif. Ia pun berpesan kepada para juniornya di Kejaksaan untuk tetap menjaga keberanian dalam membela kepentingan bangsa dan rakyat demi mencapai kemakmuran nasional, meskipun menghadapi tekanan internal yang berat. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru