slot preparation.lsrs.lu

Kritik Tajam Yusril Ihza Mahendra: Koruptor Semakin Perkasa, Hukum Hanya Jadi Hiasan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 03:52 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 13 September 2026 – Praktisi hukum sekaligus mantan Menteri Kehakiman, Yusril Ihza Mahendra, melontarkan kritik keras terhadap realitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menyoroti fenomena paradoks di mana para pelaku tindak pidana korupsi justru semakin sehat, kaya, dan berkuasa, seolah-olah sistem hukum yang telah dibangun dengan biaya mahal gagal memberikan efek jera yang nyata.

Dalam paparannya, Yusril menekankan bahwa Indonesia sebenarnya tidak kekurangan perangkat regulasi. Sejak perubahan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga lahirnya pengadilan khusus tindak pidana korupsi, seluruh institusi telah berdiri tegak. Namun, ia merasa prihatin karena kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik; praktik korupsi dianggap semakin menggila dari waktu ke waktu. Menurutnya, masalah fundamental yang hilang dalam sistem hukum nasional adalah pondasi etika dan integritas moral yang seharusnya menjadi jiwa dari setiap aturan tertulis.

Yusril membandingkan kondisi di Indonesia dengan Jepang, sebuah negara yang memiliki tingkat kepatuhan etik sosial sangat tinggi tanpa perlu terlalu bergantung pada sanksi hukum yang kaku. Baginya, konstitusi dan undang-undang hanya akan menjadi kerangka hampa tanpa adanya kejujuran dan rasa malu sebagai nilai yang dipegang teguh oleh penyelenggara negara. Ia bahkan mengungkit kegagalan upaya pemberantasan korupsi di masa lalu yang terjadi akibat absennya dukungan politik, yang kini seolah berulang meskipun instrumen hukum sudah lengkap tersedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pertanyaan publik mengenai hukuman mati bagi koruptor, Yusril menegaskan bahwa regulasi tersebut bukanlah solusi tunggal. Ia menilai bahwa tanpa niat baik dan pembenahan akhlak secara sistematis, setiap lembaga atau undang-undang baru hanya akan menjadi “pabrik regulasi” yang tidak menyentuh akar permasalahan. Ia menutup dengan harapan agar bangsa Indonesia kembali menanamkan etika berlandaskan nilai-nilai ketuhanan, karena tanpa hal tersebut, kemajuan bangsa akan terus terhambat oleh mentalitas koruptif yang terus berkembang di balik jubah hukum yang formalistik.

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru