JAKARTA, 12 September 2026 – Isu mengenai dugaan keterlibatan sekolah-sekolah swasta elite dalam daftar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli, secara tegas mendesak pemerintah untuk membuka data penerima bantuan tersebut secara transparan guna menjawab kecurigaan publik yang kian menguat.
Kritik ini mencuat menyusul adanya laporan mengenai pencoretan sebanyak 1.653 sekolah dari daftar penerima program tersebut oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan tersebut bukannya meredam polemik, justru dinilai menimbulkan tanda tanya besar mengenai urgensi dan ketepatan sasaran program di lapangan. Guntur mempertanyakan logika di balik masuknya sekolah-sekolah swasta internasional—yang memiliki biaya pendidikan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah—ke dalam alokasi bantuan gizi pemerintah.
Ia menilai, ketidakterbukaan data terkait sekolah mana saja yang sebelumnya terdaftar dan kemudian dicoret merupakan blunder fatal yang berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat. Menurut Guntur, pemerintah seharusnya memprioritaskan anggaran tersebut bagi anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah dengan prevalensi kemiskinan dan stunting yang tinggi. Mengalirkan dana rakyat ke institusi pendidikan mewah dianggap sebagai tindakan yang melukai rasa keadilan sosial.
Lebih lanjut, Guntur mengingatkan adanya skenario yang lebih buruk, yakni jika sekolah-sekolah elite tersebut terdaftar sebagai penerima namun bantuan tidak pernah tersalurkan. Kondisi tersebut, menurutnya, mengarah pada indikasi praktik korupsi melalui modus data fiktif yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Ketidakjelasan penjelasan dari otoritas terkait dikhawatirkan hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa ada praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
Publik kini menuntut jawaban konkret mengenai rincian data penerima, waktu alokasi, serta besaran anggaran yang sempat disiapkan untuk sekolah-sekolah tersebut. Transparansi data menjadi harga mati agar Program Makan Bergizi Gratis tidak dianggap sekadar gimik pencitraan, melainkan upaya nyata negara dalam memenuhi hak gizi anak bangsa yang benar-benar membutuhkan. (*)








































