slot preparation.lsrs.lu

Ambisi Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Keracunan Massal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 16:48 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu agenda strategis nasional kini menuai sorotan tajam setelah ribuan kasus keracunan pangan dilaporkan terjadi di berbagai daerah. Hingga September 2026, catatan Kementerian Kesehatan menunjukkan lebih dari 50.000 orang terdampak di 36 provinsi akibat mengonsumsi makanan dari program tersebut, memicu desakan publik untuk segera melakukan audit total terhadap sistem operasional di lapangan.

Sebagaimana dikutip dari kanal Tempodotco, permasalahan ini dinilai bukan sekadar kesalahan teknis di tingkat dapur, melainkan cerminan kegagalan sistem pengawasan yang dipaksakan demi mengejar target ambisius pemerintah. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengungkapkan bahwa pemberian izin kepada Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) dilakukan terlalu cepat dan tidak dibarengi dengan kontrol ketat terhadap pemenuhan standar higienitas maupun fasilitas pengelolaan limbah yang memadai.

Lemahnya pengawasan ini diperburuk dengan minimnya keterlibatan lembaga teknis seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak tahap awal perencanaan. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa banyak SPPG beroperasi tanpa fasilitas pendingin yang memadai untuk menyimpan bahan baku, sehingga meningkatkan risiko kontaminasi bakteri pada makanan yang didistribusikan. Di sisi lain, para pengelola program ditengarai terjebak dalam pengejaran target distribusi tanpa memperhatikan kelayakan operasional, yang akhirnya mengorbankan keamanan penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Maria Silvia Ewangga, menegaskan bahwa fenomena ini sudah memasuki ranah kelalaian berat atau kulpa lata yang dapat dipidanakan. Menurutnya, pembiaran terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar keamanan pangan meski sudah mengetahui adanya risiko keracunan merupakan bentuk kesengajaan atau dolus eventualis. Pihak pengelola, mulai dari tingkat teknis hingga korporasi, dapat dimintai pertanggungjawaban hukum jika terbukti secara sadar mengabaikan SOP kesehatan demi menghindari kerugian materiil.

Hingga saat ini, evaluasi terhadap program MBG dinilai masih bersifat reaktif dan hanya dilakukan setelah jatuh korban. Berbagai pihak kini mendesak pemerintah untuk segera menghentikan sementara operasional SPPG yang tidak memenuhi standar, melakukan audit menyeluruh, serta membenahi tata kelola agar program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak bangsa ini tidak terus-menerus menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru