JAKARTA | Investigasi mendalam mengungkap maraknya peredaran rokok ilegal yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari pengusaha tembakau hingga oknum politisi. Praktik curang ini mencakup produksi rokok tanpa pita cukai (rokok polos), penggunaan pita cukai salah peruntukan, hingga pemalsuan dokumen negara yang merugikan pendapatan negara dalam skala masif.
Laporan ini dikutip dari kanal Tempodotco yang dirilis pada Sabtu, 12 September 2026. Temuan lapangan di sejumlah daerah, seperti Pamekasan dan Sumenep di Madura, menunjukkan adanya keterlibatan tokoh masyarakat dan pengusaha lokal dalam menggerakkan pabrik-pabrik rokok yang diduga tidak berizin. Pola distribusi rokok ilegal ini pun terbilang terorganisir, menggunakan sistem sel yang melibatkan agen serta pengecer di berbagai daerah, bahkan hingga ke luar pulau, dengan modus penyamaran menggunakan alat transportasi darat hingga kereta kargo.
Tidak hanya sekadar rokok tanpa cukai, investigasi ini menyoroti adanya dugaan praktik jual beli pita cukai ilegal. Sejumlah narasumber mengungkapkan bahwa pita cukai asli maupun palsu diperjualbelikan dengan margin keuntungan yang sangat menggiurkan. Dugaan keterlibatan oknum anggota DPR muncul setelah adanya temuan penawaran pita cukai yang dilakukan melalui tenaga ahli legislatif kepada pengusaha rokok. Hingga saat ini, pihak terkait yang disebut dalam investigasi tersebut belum memberikan tanggapan resmi saat diminta konfirmasi mengenai dugaan keterlibatan mereka.
Selain aspek perdagangan, hasil uji laboratorium terhadap rokok ilegal yang beredar menunjukkan kadar nikotin yang jauh melampaui angka yang tertera pada kemasan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait kesehatan masyarakat dan standar keamanan produk yang tidak melalui tahap pengujian resmi. Upaya pemerintah melalui berbagai kajian kebijakan, termasuk wacana penambahan layer cukai golongan tiga, dinilai oleh sejumlah kalangan belum mampu menjadi solusi mutlak dalam memberantas peredaran barang ilegal ini tanpa adanya penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten di lapangan. (*)








































