slot preparation.lsrs.lu

BNN Dorong Penguatan Tata Kelola Vape, Usulkan Pelarangan Total Rokok Elektrik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 21:41 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan pentingnya penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Langkah ini diambil seiring maraknya temuan zat berbahaya yang tercampur dalam produk vape, yang dinilai berpotensi memperluas penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif di masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Aldrin M.P. Hutabarat, dalam rapat pembahasan kebijakan pengawasan vape yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Dalam kesempatan itu, BNN mengungkapkan sepanjang tahun 2026 telah menyita 8.276,15 mililiter etomidate, 3.485 cartridge vape, 1,3 ton ketamin, 3,37 ton bunga ganja, serta 2,6 ton metamfetamina cair dan 800 kilogram ketamin HCL yang terkait dengan jalur peredaran rokok elektrik.

Beberapa kasus besar terjadi di sejumlah daerah. Pada Juli, BNN mengungkap 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid di Gresik, Jawa Timur, sementara 1,3 ton ketamin dan 2,6 ton metamfetamina cair ditemukan di Kepulauan Riau pada Agustus. BNN juga mencatat pengungkapan peredaran zat berbahaya melalui vape di berbagai daerah lain, seperti Sumatera Utara, Bali, Jambi, dan Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aldrin menjelaskan, semakin tingginya peredaran narkotika dalam bentuk cair melalui vape menjadi perhatian khusus, karena berisiko menambah jumlah penyalahguna zat adiktif yang bisa berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Selain aspek kesehatan, ia mengingatkan bahwa lonjakan penyalahgunaan narkoba juga menimbulkan beban ekonomi dan sosial, mulai dari kebutuhan rehabilitasi, biaya pemasyarakatan para pelaku, hingga pemulihan kesehatan masyarakat yang terdampak.

BNN menilai, jika tidak segera diantisipasi, konsekuensi yang ditanggung negara akan semakin besar. Hal ini mendorong BNN mengusulkan pelarangan total peredaran rokok elektrik di Indonesia melalui penerbitan peraturan presiden (perpres) sebagai salah satu opsi penguatan kebijakan.

Walau demikian, BNN menekankan usulan pelarangan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah akan menunggu hasil kajian komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan final, agar setiap kebijakan yang dihasilkan berdasar pada bukti, data, dan mampu dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun sosial.(*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru