slot preparation.lsrs.lu

Kejaksaan Agung Tetapkan PT TPL Sebagai Tersangka Korupsi Pajak Rp2 Triliun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 05:24 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, 8 September 2026 — Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan korporasi PT TPL Tbk sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa transfer pricing dan under invoicing yang merugikan keuangan negara hingga ditaksir mencapai Rp2 triliun. Penetapan ini menjadi langkah tegas aparat penegak hukum dalam membongkar praktik manipulasi pajak sistemik yang berlangsung selama belasan tahun, terhitung sejak 2008 hingga 2025.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus mengungkapkan bahwa modus operandi yang dijalankan korporasi tersebut melibatkan manipulasi kode HS (Harmonized System) pada produk bubur kertas atau pulp. Perusahaan sengaja mengubah klasifikasi produk yang seharusnya bernilai tinggi menjadi produk dengan nilai rendah guna menghindari kewajiban pajak yang semestinya. Praktik culas ini tidak dilakukan sendiri, melainkan diduga melibatkan kerja sama oknum pejabat berwenang yang memuluskan laporan transaksi yang tidak transparan sehingga pengawasan terhadap kewajaran harga transaksi menjadi lumpuh.

Selain kasus korupsi korporasi tersebut, Kejaksaan Agung juga mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu oleh PT PSMI di areal PT Inhutani V, Provinsi Lampung. Saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 47 saksi terkait keterlibatan PT PSMI dalam pembukaan lahan ilegal seluas 1.268 hektare yang beririsan dengan kawasan hutan negara. Tindakan korporasi ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan tata kelola kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyidikan, tim penyidik terus melakukan pelacakan aset (asset tracing) guna memastikan penyelamatan kerugian negara dapat dilakukan secara maksimal. Meskipun PT TPL Tbk diketahui masih beroperasi dan tengah menghadapi gugatan hukum lain di Kementerian Lingkungan Hidup, pihak Kejaksaan memastikan bahwa proses hukum pidana korupsi ini akan terus berjalan tanpa pandang bulu. Seluruh bukti elektronik dan dokumen yang telah disita kini tengah dalam tahap pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual di balik skandal besar yang telah berlangsung selama 17 tahun ini. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru