slot preparation.lsrs.lu

Reformasi Pajak di Tengah Badai Korupsi: Upaya Bersih-Bersih Birokrasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 05:08 WIB

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 8 September 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah berada di bawah sorotan tajam publik menyusul rentetan kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pegawainya. Kasus-kasus tersebut mencakup praktik suap restitusi pajak, manipulasi kewajiban pajak, gratifikasi, hingga dugaan korupsi dalam praktik transfer pricing yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Menanggapi situasi ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kementeriannya tengah melakukan reformasi besar-besaran di tubuh DJP. Upaya ini difokuskan untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara sekaligus mengoptimalkan pengumpulan pajak tanpa harus menaikkan tarif pajak yang membebani masyarakat.

Langkah konkret yang ditempuh pemerintah meliputi reorganisasi pejabat pajak dari eselon 2 hingga 4. Penempatan jabatan kini dilakukan berdasarkan penilaian ketat terhadap kinerja dan integritas. Selain itu, pihak kementerian menerapkan sistem pemeringkatan bagi pegawai di sektor-sektor rawan untuk memantau praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah perkara yang tengah ditangani penegak hukum menjadi tamparan keras bagi institusi pajak, di antaranya:

  • Dugaan suap restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin dengan nilai uang apresiasi mencapai Rp1,5 miliar.
  • Manipulasi pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, di mana ditemukan indikasi pemangkasan kewajiban pajak hingga Rp59,3 miliar atau sekitar 80% dari potensi kurang bayar awal.
  • Kasus gratifikasi yang menyeret mantan pejabat DJP Muhammad Hanif dengan nilai mencapai Rp21,56 miliar.
  • Dugaan korupsi terkait transfer pricing PT Toba Pulp Lestari yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp2 triliun.

Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan perlindungan bagi oknum yang terbukti melanggar. Aparat penegak hukum kini diberikan ruang penuh untuk menindak tegas siapapun, baik di lingkungan pajak maupun bea cukai, yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas pengelola keuangan negara. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru