slot preparation.lsrs.lu

Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis: DPR Desak Penghentian Sementara dan Evaluasi Total

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 05:03 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 8 September 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas strategis pemerintah kini berada di bawah sorotan tajam menyusul maraknya laporan dugaan keracunan makanan di berbagai daerah. Tingginya angka insiden yang menimpa pelajar dan santri memaksa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi serta keamanan pangan program tersebut.

Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa penanganan insiden ini tidak lagi cukup dilakukan secara parsial. Ia bahkan membuka opsi tegas agar pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan program di wilayah-wilayah yang terdampak guna memastikan aspek keamanan makanan menjadi prioritas utama. Menurut catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang Agustus 2026 tercatat 3.079 korban dugaan keracunan, dengan total kumulatif mencapai 15.735 korban sejak Januari hingga Agustus 2026.

Sejumlah daerah yang melaporkan insiden tersebut di antaranya terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Sidoarjo, SMAN 1 Lasem di Rembang, hingga laporan serupa di Tana Toraja, Agam, Klaten, dan Nganjuk. Besarnya jumlah korban yang melibatkan ratusan murid dan guru dalam setiap peristiwa menjadi indikasi kuat adanya masalah sistemik dalam rantai pasok makanan yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengakui bahwa hasil evaluasi internal menunjukkan 80 hingga 90 persen kasus diduga kuat berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Pelanggaran tersebut meliputi tahapan krusial mulai dari penerimaan bahan makanan, metode penyimpanan, pengaturan suhu, hingga batas waktu konsumsi yang tidak terjaga. Meskipun BGN sempat mengklaim kondisi sempat melandai selama tiga pekan setelah pengetatan jam kerja kepala dapur dan pengawas gizi, munculnya kembali laporan keracunan di Sidoarjo, Agam, dan Rembang menjadi bukti bahwa upaya pembenahan yang dilakukan sejauh ini belum efektif.

Kini, pemerintah di bawah pengawasan ketat legislatif dituntut untuk segera merombak tata kelola program, mencakup aturan, alur distribusi, hingga transparansi tata kelola keuangan. Evaluasi total dipandang menjadi satu-satunya jalan agar program yang menyasar anak-anak dan pelajar ini tidak terus-menerus menelan korban akibat kelalaian teknis yang berulang.  (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru