slot preparation.lsrs.lu

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Kejaksaan Agung Sita Aset Eks Kepala Badan Gizi Nasional Senilai Rp 8,4 Miliar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 05:00 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 8 September 2026 — Praktik lancung dalam tata kelola program strategis nasional kembali mencoreng wajah birokrasi Indonesia. Kejaksaan Agung secara resmi melakukan penyitaan terhadap aset senilai total Rp 8,43 miliar milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Tindakan hukum ini diambil menyusul keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan tindak pidana korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk periode 2025–2026.

Penyitaan aset ini merupakan buntut dari surat perintah penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang diterbitkan pada 29 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang mewah dan tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang yang diduga merupakan hasil penyelewengan dana negara. Aset yang disita mencakup sebuah jam tangan bermerek Rolex senilai sekitar Rp 300 juta, hingga berbagai unit kendaraan roda empat, yakni Toyota Innova Zenix, Suzuki Carry pikap, serta Toyota Avanza.

Ironisnya, modus penyimpanan barang bukti tersebut tergolong rapi. Penyidik menemukan uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang disembunyikan di dalam boks besi di apartemen tersangka di kawasan Sentul, Jawa Barat, serta di dalam bagasi sejumlah kendaraan. Selain temuan uang di dalam mobil, penyidik juga mencatat adanya uang tunai tambahan sebesar Rp 540,29 juta yang diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh aset yang disita telah mendapatkan penetapan resmi dari Ketua Pengadilan Negeri setempat. Seluruh barang bukti tersebut nantinya akan difungsikan sebagai pembayaran uang pengganti dalam proses hukum yang berjalan. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengawasan program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang sebagai program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat, namun justru dikhianati oleh pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan pelaksanaannya. Hingga saat ini, pihak kejaksaan terus mendalami keterlibatan pihak lain guna membongkar jaringan korupsi dalam tata kelola program gizi nasional tersebut. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru