JAKARTA – Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 27 Agustus lalu menyisakan preseden buruk bagi keamanan publik setelah terjadinya tragedi yang merenggut nyawa seorang pedagang lansia di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Di tengah memanasnya situasi dan munculnya spekulasi mengenai keterlibatan kelompok massa tak berseragam yang melakukan penyisiran, Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, akhirnya buka suara untuk menepis tudingan keterkaitan organisasinya dengan insiden tersebut.
Hercules menegaskan bahwa kehadirannya di lapangan pada malam itu murni merupakan inisiatif pribadi dan organisasi untuk menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Barat. Ia membantah keras anggapan bahwa kelompoknya terlibat dalam tindakan represif yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Menurutnya, fokus pergerakan massa yang ia pimpin adalah untuk melokalisir wilayah agar kerusuhan yang terjadi di pusat kota tidak meluas ke area hunian warga di Jakarta Barat. Ia berdalih bahwa sebagai bagian dari masyarakat, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menenangkan suasana, terutama setelah aksi demonstrasi mahasiswa dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Namun, klaim tersebut memicu perdebatan mengenai batas kewenangan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam ranah keamanan dan ketertiban. Banyak pihak mempertanyakan urgensi turunnya ormas di tengah aksi massa, mengingat otoritas tersebut sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Keberadaan massa tambahan, terlepas dari apa pun tujuannya, dikhawatirkan justru menjadi pemicu eskalasi gesekan antarkelompok yang lebih masif dan sulit dikendalikan. Hercules sendiri menampik tuduhan bahwa aksinya melangkahi wewenang polisi. Ia bersikukuh bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat kecil yang terdampak oleh kerusuhan, seperti pedagang kaki lima yang tetap beraktivitas di malam hari.
Saat ini, publik masih menunggu langkah tegas kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa berdarah tersebut. Pihak kepolisian telah merilis sketsa wajah terduga pelaku yang melakukan aksi anarkis. Terkait hal ini, Hercules menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada aparat berwenang. Ia menekankan bahwa lembaganya tidak kebal hukum dan siap mengikuti setiap proses hukum jika memang terdapat bukti yang mengaitkan oknum anggotanya dalam tragedi di Pejompongan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya menjaga ruang sipil tetap kondusif tanpa harus mengambil alih tugas negara dalam penegakan keamanan. (*)








































