JAKARTA | Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan ini dilakukan setelah BGN menemukan ribuan dapur tersebut belum melakukan pendaftaran Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) di dinas kesehatan wilayah masing-masing.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, melalui akun Instagram pribadinya pada Senin, 7 September 2026. Ia menyampaikan, penutupan diberlakukan setelah BGN bersama Kementerian Kesehatan melakukan penyisiran data dan verifikasi puluhan ribu dapur SPPG di seluruh Indonesia. Berdasarkan data terbaru per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, tercatat dari 27.485 dapur SPPG yang sebelumnya terdata, kini tersisa 1.999 dapur yang belum melakukan pendaftaran SLHS.
SLHS adalah syarat mutlak bagi dapur yang ingin menyelenggarakan program MBG. Sudaryono menegaskan, penutupan tidak disebabkan karena dapur tersebut telah mendaftar tapi belum memenuhi kelengkapan persyaratan, melainkan karena sama sekali belum pernah melakukan pendaftaran. Dapur-dapur yang tidak terdaftar tersebar di tiga wilayah utama, yaitu 351 dapur di Sumatera, 1.417 dapur di wilayah Jawa dan Banten, serta 231 dapur di Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
BGN mengungkapkan, sebelum penutupan dilakukan, pihaknya telah berulang kali melakukan pengecekan, klarifikasi, dan konfirmasi kepada dapur-dapur tersebut, namun tidak ada tindak lanjut pendaftaran yang dilakukan oleh pengelola dapur. BGN menyatakan, setelah penutupan, seluruh dapur tersebut akan menjalani investigasi lebih lanjut guna memastikan apakah ditemukan pelanggaran atau potensi kesalahan administratif maupun teknis lainnya.
Sudaryono menekankan, proses pembersihan dan pengawasan dapur MBG ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga keamanan, kelayakan, serta standar mutu pangan kepada seluruh siswa penerima manfaat MBG. Pemeriksaan dan pendataan akan terus dilakukan secara bertahap agar seluruh dapur SPPG di Tanah Air mematuhi ketentuan dan persyaratan kesehatan pangan yang berlaku. Dengan langkah ini, BGN berharap program makan bergizi tetap dapat berjalan dengan menjamin keamanan dan kesehatan seluruh penerima layanan. (*)








































