slot preparation.lsrs.lu

Rencana Pengesahan RUU Perampasan Aset: Antara Harapan Pemberantasan Korupsi dan Risiko Penyalahgunaan Wewenang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 02:17 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 7 September 2026 – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 kembali memantik diskursus publik. Aturan ini dipandang krusial sebagai instrumen hukum untuk mengejar dan memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi maupun pencucian uang yang selama ini kerap sulit dijangkau oleh penegak hukum.

Dalam diskusi hukum yang dikutip dari kanal Tempodotco, para ahli menyoroti urgensi sekaligus kerawanan yang menyertai proses legislasi ini. Pengajar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menyebutkan bahwa akselerasi pembahasan RUU tersebut berpotensi tergelincir menjadi sekadar komoditas politik jika tidak dibarengi dengan transparansi dan partisipasi publik yang bermakna. Senada dengan hal tersebut, pakar hukum tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, menekankan bahwa mekanisme perampasan aset sejatinya merupakan mitigasi risiko yang lazim dalam hukum internasional untuk menuntaskan kejahatan ekonomi, namun pelaksanaannya memerlukan regulasi yang sangat ketat agar tidak menjadi alat kriminalisasi.

Kekhawatiran utama yang mengemuka dalam diskusi tersebut adalah ancaman penyalahgunaan wewenang atau abuse of power oleh aparat penegak hukum. Mengingat rekam jejak institusi penegak hukum di Indonesia yang masih mendapat sorotan kritis, para pakar menegaskan bahwa pembentukan undang-undang ini harus memuat prosedur yang detail dan tidak menyerahkan poin-poin krusial pada peraturan turunan yang lebih tertutup. Reformasi integritas aparat menjadi prasyarat mutlak sebelum kewenangan luar biasa dalam merampas aset diberikan, guna memastikan hukum berlaku adil dan tidak menjadi senjata yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, para narasumber juga mengingatkan agar proses legislasi tidak dilakukan secara terburu-buru demi mengejar tenggat waktu semata. Kualitas substansi undang-undang yang mampu memberikan jaminan perlindungan terhadap hak warga negara dan kepastian hukum jauh lebih penting daripada kecepatan pengesahannya. Tanpa pembenahan sistem peradilan dan pengawasan yang kuat, RUU Perampasan Aset dikhawatirkan tidak akan memberikan dampak signifikan dalam menekan angka korupsi di tanah air. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru