slot preparation.lsrs.lu

Pemecatan Batal, Hukuman Anggota BAIS TNI Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Diringankan di Pengadilan Militer

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 03:26 WIB

50369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Putusan banding atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menuai sorotan tajam. Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa mendapat keringanan hukuman dari Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta. Bahkan, dua di antaranya, yakni Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, tak lagi dipecat dari dinas militer.

Majelis hakim secara resmi menerima permohonan banding yang diajukan seluruh terdakwa, yakni Edi Sudarko, Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Nandala Dwi Prasetya, dan Sami Lakka. Dalam amarnya, hakim memutuskan membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap Edi dan Budhi, sekaligus mengurangi vonis pidana penjara keduanya.

Sanksi penjara Edi yang sebelumnya tiga tahun dipotong menjadi hanya dua tahun enam bulan penjara. Sedangkan Budhi yang sebelumnya dihukum dua tahun enam bulan, kini hanya harus menjalani dua tahun penjara. Sementara pencabutan status militer mereka dicoret dari putusan banding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan banding ini makin memupuk kegelisahan di tengah publik, terutama kalangan pegiat hak asasi manusia. Vonis ringan dan pencoretan pemecatan dinilai memberi sinyal lemah terhadap perlindungan korban serta ancaman nyata bagi aktivis yang kritis terhadap aparat. Keputusan tersebut dipandang melanggengkan impunitas dan menambah catatan suram akuntabilitas institusi militer.

Kasus ini bermula dari aksi brutal penyerangan terhadap Andrie Yunus yang dikenal vokal mengawasi isu pelanggaran HAM di Indonesia. Kini, alih-alih penegakan keadilan, aparat yang terbukti menyerang justru masih bisa bertahan di dalam institusi. Pertanyaan besar kembali dilempar ke arah penegak hukum dan sistem peradilan militer: di mana letak ketegasan negara terhadap kejahatan yang menyasar para pembela hak asasi? (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru