Jakarta — Kericuhan yang mewarnai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 kembali menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa aktor intelektual di balik perusakan dan pembakaran fasilitas publik setelah massa membubarkan diri. Kepolisian telah menyatakan indikasi kuat adanya kelompok penyusup—termasuk elemen anarko—yang sengaja menunggangi aksi untuk menciptakan keresahan dan memicu ketidakstabilan situasi.
Staf Ahli Kapolri, Arianto Sutadi, mengungkapkan bahwa pengamanan selama aksi telah berjalan dengan pendekatan pelayanan dan antisipasi dini melalui pemetaan potensi ancaman. Meski demikian, ia mengakui adanya keterbatasan teknis dan hukum dalam membongkar siapa sebenarnya dalang di balik kerusuhan. Menurut Arianto, pola pembuktian hukum pidana konvensional masih belum cukup efektif menjangkau sosok yang selama ini disebut sebagai ‘tangan tak terlihat’, yang berperan menggerakkan massa tanpa tersentuh langsung oleh aparat.
Ketua Indonesia Risk Center, Julius Ibrani, menggarisbawahi perlunya penanganan yang tidak hanya berfokus pada pelaku lapangan. Menurut Julius, identifikasi terhadap kelompok perusuh memang sudah dilakukan dengan baik oleh Polda Metro Jaya, namun ia menilai proses investigasi harus ditingkatkan hingga mendalami peran pengatur strategi, sumber pendanaan, hingga koordinator lapangan. Julius menegaskan, menangkap pelaku di lapangan hanyalah langkah awal. Penyelesaian komprehensif hanya mungkin terjadi jika dalang utama di balik kerusuhan benar-benar diungkap dan diproses secara hukum.
Diskusi di kalangan penegak hukum dan lembaga riset juga banyak menyoroti perlunya penguatan instrumen aturan, agar aparat keamanan mempunyai dasar hukum yang lebih kuat untuk bertindak pada fase perencanaan, sebelum kerusuhan benar-benar terjadi. Arianto Sutadi menyoroti perlunya evaluasi sistem peradilan pidana agar penanganan kelompok perusuh atau aktor intelektual bisa dilakukan secara maksimal, merujuk pada model pencegahan kejahatan terorganisasi atau bahkan tindak pidana terorisme.
Sementara itu, kolaborasi masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu polisi membedakan antara demonstran yang sah dan kelompok penyusup yang memang berniat menciptakan kekacauan. Dukungan pelaporan dari publik dan partisipasi aktif dalam memberi informasi dipandang dapat mempercepat proses pengungkapan aktor-aktor utama di balik kerusuhan. Ke depan, desakan agar aparat keamanan mampu membongkar jaringan perusuh hingga ke akar—beserta otak perencanaannya—menjadi salah satu harapan utama banyak pihak demi terjaminnya ruang demokrasi yang aman dan tertib. (*)








































