slot preparation.lsrs.lu

Relawan Prabowo Tempuh Jalur Hukum, Budi Arie Terancam Dilaporkan atas Tuduhan Makar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 00:16 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kelompok relawan yang menamakan diri Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyatakan keseriusannya untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ketua Umum Projo, Budi Arie, ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil menyusul adanya pernyataan Budi Arie terkait wacana percepatan pemilihan umum yang dianggap telah mencederai stabilitas nasional dan berpotensi masuk dalam ranah makar.

Dalam keterangannya pada Selasa, 1 September 2026, perwakilan relawan menyebut bahwa keputusan untuk mempolisikan Budi Arie didasari atas keinginan untuk membentengi kepemimpinan Presiden Prabowo dari isu-isu yang dinilai dapat melemahkan stabilitas pemerintahan. Meskipun Budi Arie dilaporkan telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya tersebut, pihak relawan menilai tindakan tersebut tetap perlu diproses secara hukum sebagai bentuk ketegasan menjaga situasi nasional.

Menanggapi ancaman laporan tersebut, Budi Arie menyatakan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Ia mengimbau kepada Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, Kurniawan, untuk dapat bersikap bijaksana dalam menanggapi adanya perbedaan pendapat. Menurutnya, masa depan demokrasi sangat bergantung pada kedewasaan setiap pihak dalam merespons dinamika politik yang terjadi saat ini, seraya menekankan pentingnya terus menjaga semangat persatuan nasional demi kemajuan Indonesia. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian
Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 13:05 WIB

Penertiban Pedagang di Blangkejeren Dinilai Tebang Pilih, Lapak Pedagang Buah Dibongkar

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru

NASIONAL

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:48 WIB