Suka Makmue — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, terus berupaya memulihkan sektor pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengusulkan rehabilitasi 129 hektare lahan sawah yang mengalami kerusakan kepada Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Nagan Raya, Marzuki, S.E., mengatakan usulan tersebut telah diterima oleh Kementan dan saat ini proses penanganannya tengah berjalan.
“Pihak Kementan telah menerima usulan dari Pemkab Nagan Raya terkait lahan sawah yang rusak pascabencana tersebut,” kata Marzuki dalam keterangannya di Suka Makmue, Rabu (12/8/2026).
Menurut Marzuki, pihaknya saat ini masih menunggu proses kontrak Dokumen Rancangan Teknis (DRT) dengan Universitas Syiah Kuala (USK) sebagai bagian dari tahapan untuk mendukung rencana rehabilitasi lahan sawah yang telah diusulkan.
“Insya Allah, jika tidak ada kendala, setelah proses kontrak DRT selesai, Kementan direncanakan melakukan survei langsung ke lokasi lahan sawah yang telah diusulkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hasil survei nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelayakan serta tindak lanjut penanganan terhadap lahan pertanian yang terdampak bencana.

Pemulihan Irigasi Jadi Perhatian
Selain rehabilitasi lahan sawah, DTPHP Nagan Raya juga terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya serta instansi terkait lainnya untuk menangani kerusakan jaringan irigasi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah jaringan Irigasi Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, yang turut terdampak akibat bencana.
Marzuki menegaskan bahwa pemulihan jaringan irigasi merupakan bagian penting dalam upaya mengembalikan fungsi lahan pertanian masyarakat.
“Tidak mungkin lahan sawah dapat difungsikan dengan baik apabila irigasinya tidak tertangani dengan baik. Oleh karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk penanganan irigasi tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, rehabilitasi lahan sawah pascabencana tidak hanya sebatas pembersihan lahan. Penanganan juga dapat mencakup perbaikan jaringan irigasi melalui normalisasi saluran air primer, sekunder, dan tersier, serta perbaikan infrastruktur bendung maupun saluran yang mengalami kerusakan.
Di samping itu, pemulihan sektor pertanian juga dapat didukung melalui bantuan sarana produksi pertanian, seperti alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk, serta benih padi, sehingga kegiatan budi daya dapat kembali berjalan secara optimal.
Berharap Petani Segera Kembali ke Sawah
Marzuki berharap seluruh proses rehabilitasi lahan sawah yang telah diusulkan dapat berjalan lancar dan segera direalisasikan.
Menurutnya, percepatan penanganan sangat penting agar para petani terdampak bencana dapat kembali menggarap lahan mereka. Semoga yang kita usulkan tidak mengalami kendala apa pun dan dapat secepatnya diproses.
Harapannya, para petani yang menjadi korban bencana tersebut bisa kembali turun ke sawah seperti biasa, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Marzuki.
Upaya rehabilitasi ini diharapkan tidak hanya memulihkan lahan yang rusak, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan serta mendukung kesejahteraan petani di Kabupaten Nagan Raya. (*)





































