BANDA ACEH | Pemerintah Aceh menegaskan bahwa dukungan senilai Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana banjir besar bukan transfer dana tunai ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota. Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Kamis (6/8/2026).
Menurut Nurlis, bantuan yang dimaksud oleh Kementerian Pertanian tersebut disalurkan dalam bentuk program dan kegiatan. Berbagai bentuk dukungan yang diberikan antara lain rehabilitasi sawah, optimalisasi lahan, bantuan alat dan mesin pertanian, serta penyediaan benih yang langsung diterima oleh para petani di lapangan.
Nurlis menjelaskan bahwa pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya mendapat perhatian luas sehingga diperlukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa substansi dukungan yang disampaikan Menteri Pertanian adalah benar, namun dalam pelaksanaannya, alokasi anggaran dilakukan melalui beberapa satuan kerja Kementan dan pemerintah daerah, sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Lebih lanjut, Nurlis menyatakan alokasi anggaran bantuan program pemulihan sektor pertanian sekitar Rp2,5 triliun memang benar adanya dan telah diinformasikan di situs resmi Kementerian Pertanian. Namun, sesuai mekanisme, dana tersebut tidak seluruhnya berbentuk transfer tunai ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota, melainkan berada di bawah pengelolaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Pelaksanaan program tetap diawasi secara ketat untuk memastikan manfaat yang diterima langsung oleh para petani dan pelaku sektor pertanian terdampak bencana.
Pemerintah Aceh menyambut positif dukungan dan saran yang diberikan Kementerian Pertanian dalam upaya mempercepat pemulihan sawah dan kebun yang terdampak banjir. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki produktivitas sektor pertanian dan menjaga ketahanan pangan di Aceh pascabencana. esclarece (*)





































