Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Ditangkap Polisi di Bandung Raya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:26 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung  — Kepolisian Daerah Jawa Barat mengonfirmasi penangkapan Taufik Hidayat (30), seorang pria yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya yang berinisial Y (29). Penangkapan tersebut dilaksanakan setelah penyidik menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Taufik, menyusul penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik itu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut saat memberikan keterangan pada Selasa, 23 Juni 2026. Menurutnya, tersangka berhasil diamankan di wilayah Bandung Raya, meski pihak kepolisian masih menahan detail kronologi terkait proses penangkapan untuk disampaikan pada waktu yang lebih tepat. Pernyataan ini disampaikan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan dan menjaga integritas penyidikan.

Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aksi kekerasan yang dialami Y, setelah dirinya diduga disekap dan dianiaya oleh Taufik yang hingga saat itu telah menghilang dari tempat kejadian. Penyidikan dilakukan secara intens, hingga akhirnya polisi menerbitkan DPO yang mempersempit ruang gerak tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diamankan, Taufik langsung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Kepada tersangka, polisi menjerat dua pasal sekaligus, yakni Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang masing-masing mengatur pidana atas perbuatan penyekapan sekaligus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna menggali motif dan kronologi rinci terkait tindakannya. Sementara korban Y dilaporkan masih menjalani pemulihan serta pendampingan untuk memastikan hak-haknya sebagai korban terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penangkapan Taufik Hidayat diharapkan dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan menjadi peringatan bagi masyarakat luas mengenai jerat hukum yang menanti pelaku kekerasan terhadap perempuan. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan mengimbau masyarakat agar segera melapor bila menemukan tindak pidana serupa di lingkungan sekitar, sebagai langkah bersama dalam mendukung perlindungan korban serta penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Bangkai Keadilan di Tanah Sendiri: PT LNK Masih Dibiarkan, Aparat Tak Netral, Mafia Tanah Harus Disapu Tuntas
DPRD Langkat Tantang PT LNK Tunjukkan HGU, Keluarga Sembiring Klaim Miliki Bukti Sah Penguasaan Lahan Sejak Lama
Empat Tersangka Penganiayaan Tiga Pekerja Migran Indonesia di Johor Ditahan Polisi Malaysia
Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”
Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat
Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Tujuh Warga Gayo Lues Jalani Hukuman Cambuk atas Pelanggaran Qanun Syariat Islam

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:17 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Seunagan Polres Nagan Raya Gelar Bakti Religi di Masjid Asy-Syarif

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:03 WIB

Sambut Libur Akhir Tahun, MIN 3 Nagan Raya Sukses Gelar Pembagian Rapor Semester Genap TA 2025/2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:05 WIB

Ribuan Santri dan Pelajar Meriahkan Pawai Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Nagan Raya

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:47 WIB

Fokus Pembinaan Qari &Qariah, Seunagan Timur Targetkan Rebut Kembali Juara Umum MTQ Kabupaten Nagan Raya 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 19:01 WIB

Sinergi Positif, RAPI Nagan Raya Apresiasi Suksesnya Kejurprov Motocross Piala Kapolres 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 17:35 WIB

Dihadiri 5.000 Lebih Penonton, Kapolres Nagan Raya Resmi Tutup Kejurprov Grasstrack & Motocross 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:42 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80: Wabup Nagan Raya Apresiasi Kesiapan Motor Spek Pro di Padok Kodim 0116

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:57 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Anggota RAPI Nagan Raya Meriahkan Jalan Santai dan Senam Bersama

Berita Terbaru