HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:10 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Sebuah rumah di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, yang kerap dijadikan tempat aktivitas narkotika akhirnya digerebek Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu., Sabtu (6/6/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H.A. (37) Warga Desa Perapat Hulu, E.P. (49) Warga Desa Muara Lawe Bulan, dan L.S. (34) Warga Desa Kutambaru. Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 0,10 gram, satu kaca pirex berisi sisa sabu dengan berat bruto 1,31 gram, satu alat hisap sabu (bong), dua buah pipet, serta satu buah mancis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah di Desa Perapat Hulu yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan tindakan kepolisian dengan memasuki rumah yang dimaksud. Di dalam rumah tersebut, petugas mendapati dua pria dan seorang perempuan yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan sesuai prosedur, petugas turut menghadirkan perangkat desa setempat sebagai saksi dalam pelaksanaan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta peralatan yang diduga digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.

Ketiga pelaku berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa serta mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

Polres Aceh Tenggara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Banjir Abadi Desa Kuning 1: Saat Pemerintah Aceh Bungkam, Warga Memanggil Gubernur Jawa Barat dan BPJN Aceh Dituding Tutup Mata
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Enam Bulan Belum Gajian
Kematian Kilat Buron Lapas Kutacane Setelah Ditangkap, Ada Apa di Balik Penjemputan Itu?
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah IWarga Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu
Setelah Setahun Lebih Buron, Ishak alias Icak yang Kabur dari Lapas Kutacane Ditangkap di Kamar Rumahnya Sendiri
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Warga Resah, Buaya Ganas Mulai Mengintai di Aliran Sungai Tamiang

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Pondok Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang Terendam Banjir, Aktivitas Santri Lumpuh

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:43 WIB

110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Dibabat untuk Sawit: Ketika Papan Larangan Dicabut dan Hukum Diuji

Senin, 28 September 2026 - 19:27 WIB

Pembukaan 110 Hektare Hutan di Aceh Tamiang Tak Bisa Dibiarkan, Hukum Harus Bongkar Siapa Bekingnya

Senin, 28 September 2026 - 18:59 WIB

Pembukaan 110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Diduga untuk Sawit, Satu Ekskavator Diamankan

Jumat, 25 September 2026 - 10:59 WIB

Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang

Jumat, 25 September 2026 - 01:38 WIB

Pemilik Mobil yang Terparkir di Jembatan Kuning Ditemukan Meninggal di Sungai

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Pasokan Ayam MBG di Aceh Tamiang Belum Berizin, Standar Higienis Dipertanyakan

Berita Terbaru