JAKARTA | Presiden menegaskan kembali arah kebijakan nasional yang berfokus pada pengamanan serta pengelolaan kekayaan negara untuk kepentingan bangsa Indonesia. Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Jakarta, 21 Oktober 2026, Presiden menyoroti pentingnya konsolidasi aset negara guna memastikan hasil bumi dan kekayaan alam tidak lagi mengalir ke luar negeri tanpa memberikan dampak signifikan bagi masyarakat domestik.
Langkah strategis yang diambil pemerintah untuk meminimalisasi kebocoran ekonomi adalah dengan menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui perusahaan badan usaha milik negara, yaitu PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Kebijakan ini dinilai krusial sebagai upaya bertahan dan memperkuat kedaulatan ekonomi bangsa dari praktik penyelundupan maupun manipulasi harga transfer yang selama ini merugikan negara.
Dalam paparannya, sejumlah menteri terkait melaporkan capaian ekonomi nasional yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat berada di atas 5 persen, didukung oleh stabilitas inflasi dan surplus perdagangan yang tetap terjaga. Selain itu, pemerintah juga tengah mengakselerasi program hilirisasi di sektor energi dan pertambangan sebagai motor penggerak industri domestik. Realisasi investasi selama dua tahun terakhir pun mencatatkan angka signifikan yang disalurkan ke berbagai wilayah, baik di Jawa maupun luar Jawa, dengan penyerapan tenaga kerja yang terus dioptimalkan.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan evaluasi mendalam terkait pelaksanaan program Makan Bergizi (MBG) yang merupakan agenda strategis untuk masa depan generasi mendatang. Presiden menekankan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan dan tindakan tegas, termasuk sanksi pemecatan, akan dijatuhkan kepada oknum yang terbukti menyalahgunakan program tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan efektivitas pelayanan publik melalui digitalisasi dan pembangunan infrastruktur dasar, seperti renovasi sekolah, pembangunan jembatan, dan penataan rumah sakit daerah.
Selain sektor ekonomi, pemerintah juga memprioritaskan penanganan masalah lingkungan, terutama terkait upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan laporan di lapangan, sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait telah berhasil menekan titik api di beberapa provinsi prioritas. Penegakan hukum pun dilakukan secara tegas terhadap korporasi yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan sebagai langkah preventif untuk menjaga kelestarian alam dan kesehatan masyarakat. (*)









































