JAKARTA | Langkah tegas diambil pemerintah dalam mengelola sumber daya energi nasional dengan memangkas pasokan gas ekspor ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD). Kebijakan ini resmi mulai diberlakukan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sebagai upaya strategis untuk mengamankan ketahanan energi di dalam negeri, khususnya bagi sektor kelistrikan yang menjadi prioritas utama.
Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Joko Siswanto yang disampaikan di sela malam penganugerahan penghargaan energi Subroto 2026 di Jakarta pada Jumat, 23 Oktober 2026, pasokan tersebut dipotong dari dua sumber utama, yakni 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera. Joko menegaskan bahwa pengurangan ini hanya berdampak pada Singapura karena jaringan pipa ekspor Indonesia memang hanya terhubung ke negara tersebut.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa Indonesia harus memprioritaskan kebutuhan domestik di tengah tantangan ekonomi global. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah memberi sinyal kuat mengenai langkah ini seusai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. Bahlil menegaskan perlunya mengkaji ulang porsi ekspor gas agar bahan baku industri petrokimia domestik terjamin, mengingat saat ini sekitar 30 persen produksi gas nasional masih dialokasikan untuk pasar luar negeri.
Namun, kebijakan yang bersifat deklaratif ini menuai catatan kritis. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menilai bahwa meskipun pemenuhan kebutuhan domestik adalah keharusan, pemerintah seharusnya menempuh jalur diplomasi yang lebih elegan. Menurutnya, alih-alih melontarkan ancaman yang berisiko memicu ketegangan ekonomi atau aksi balasan dari negara mitra, pemerintah bisa menempuh langkah teknis seperti penyesuaian harga gas ekspor. Esther mengingatkan bahwa komunikasi publik yang gaduh berpotensi mengganggu stabilitas hubungan ekonomi antarnegara, sehingga strategi komunikasi yang lebih subtil tetap diperlukan dalam menjaga kepentingan nasional. (*)









































