HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba

J.PORANG

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sigli. Baranews — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan tidak ada kompromi dalam hal pemberantasan narkotika. Ia memastikan penindakan tegas akan dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.

Dalam keterangannya, Ruddi memaparkan bahwa, sebagaimana telah disampaikan Kapolri Suyudi Ario Seto, kronologi pengungkapan laboratorium narkotika jaringan internasional di Kabupaten Pidie merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan selama beberapa bulan, menyusul terungkapnya kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari pengungkapan kapal Ocean Porter yang membawa 2,6 ton sabu cair. Jaringan ini diketahui melibatkan sejumlah pihak dari Myanmar, Thailand, dan Malaysia.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, diperoleh informasi bahwa masih terdapat jaringan lain yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok, sebagaimana telah disampaikan Kapolri,” ujar Ruddi di lokasi pengungkapan laboratorium narkotika di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat, 23 Oktober 2026.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan mengembangkan penyelidikan hingga menemukan dugaan pengiriman narkotika ke Aceh. Sabu cair yang awalnya berwarna kuning itu diketahui berasal dari Thailand dan direncanakan dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon.

“Tim memperoleh informasi mengenai sabu cair yang awalnya berwarna kuning dan diketahui berasal dari Thailand. Barang tersebut rencananya dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon,” jelasnya.

Pada Mei 2026, tim memperoleh informasi mengenai kedatangan dua warga negara Tiongkok di Banda Aceh. Keduanya dijemput oleh jaringan setempat dan selama sekitar 10 hari melakukan survei untuk mencari lokasi yang akan dijadikan laboratorium rahasia atau clandestine laboratory.

Pada Juli 2026, tim kembali memperoleh informasi bahwa sabu cair tersebut akan dikirim melalui skema ship-to-ship atau pemindahan muatan antarkapal di laut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengiriman itu berlangsung selama kurang lebih 10 minggu.

Perkembangan berikutnya terjadi pada 15 Oktober 2026, ketika dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput kedua warga negara Tiongkok tersebut. Dua hari kemudian, keduanya tiba di Aceh dan dijemput oleh jaringan setempat.

Setibanya di Banda Aceh, keduanya mencari ruko yang akan digunakan sebagai lokasi laboratorium narkotika, termasuk sebuah ruko di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Pada 19 Oktober 2026, keberadaan laboratorium mulai terdeteksi. Sehari kemudian, tim gabungan berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersebut di Kabupaten Pidie. Dalam rangkaian operasi yang menyasar lima lokasi, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM

“Dalam pengungkapan clandestine laboratory jaringan internasional ini, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan WNI dan dua WNA Tiongkok, serta barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan,” ujarnya.

Berkaca dari penemuan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat, khususnya para kepala desa atau geuchik, agar tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Menguak Perlindungan Berlapis Pemodal PETI di Hulu Kapuas: Siapa Di Balik Jaring Uang Haram Emas Sekadau?
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pemilik Excavator dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
Siasat Apartemen Mewah Jadi Sarang Judi Online, Sindikat Internasional Dibongkar
Nasib 1.300 PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Jadi Sorotan, Alih Status dan Kenaikan Gaji Diperjuangkan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Desak Kehadiran Jokowi di Sidang Ijazah, Refly Harun Pertanyakan Efektivitas Pembuktian
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri, Desak Pemberantasan Narkoba hingga ke Pabrik dan Jaringan Pemasok

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Apresiasi PBB atas Dukungan Indonesia dalam Dinamika Global

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:32 WIB

Pemerintah Fokuskan Pengamanan Aset Bangsa dan Hilirisasi di Dua Tahun Pemerintahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Prioritaskan Kebutuhan Domestik, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:11 WIB

SIPD Terganggu Pasca Setelah Prabowo Bicara Percepatan Akses Keuangan Daerah, Praktisi Intelijen Curigai Operasi Garis Dalam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lebih Baik Mundur Daripada Dimakzulkan, Aliansi Rakyat Bergerak Solo Desak Gibran Rakabuming Raka Tinggalkan Kursi Wapres

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Luhut Usulkan Kerugian Negara Dihapus dari Definisi Korupsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Dua Tahun Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Enam Bulan Belum Gajian

Minggu, 25 Okt 2026 - 12:15 WIB

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:41 WIB