Medan – Peristiwa memilukan menimpa keluarga Iskandar Muda, warga Aceh Tenggara yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menjadi pekerja migran di Klang, Malaysia. Setelah melalui perjalanan panjang yang penuh tantangan administratif dan logistik, jenazah almarhum akhirnya tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sabtu (24/10) sekitar pukul 16.00 WIB, disambut dengan penuh haru oleh keluarga inti dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Penyambutan jenazah berlangsung di area kargo bandara, di mana Yahdi Hasan Ramud, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil VIII dan anggota Forum Bersama (Forbes) DPRA Dapil VIII, hadir secara langsung mendampingi keluarga. Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, juga turut hadir, memastikan penyambutan dan proses pemulangan berjalan lancar hingga jenazah diberangkatkan kembali ke Aceh Tenggara menggunakan ambulans milik RSUD Kutacane melalui jalur darat. Kehadiran Yahdi Hasan dalam momen ini bukan sekadar simbolik, melainkan wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab bagi warganya yang mengalami musibah di perantauan.

Iskandar Muda mengalami kecelakaan kerja di Klang pada 19 Oktober 2026, saat berjuang mencari nafkah untuk keluarganya. Berita duka tersebut memicu serangkaian proses pemulangan jenazah yang tidak mudah, mengingat keterbatasan administratif antarnegara dan biaya pengurusan kargo jenazah. Koordinasi lintas lembaga yang melibatkan Forbes DPRA Dapil VIII, Pemerintah Aceh, Dinas Sosial Aceh, Baitul Mal Aceh, serta Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, diperkuat pula oleh dukungan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, menjadi faktor krusial terwujudnya pemulangan jenazah.
Yahdi Hasan menjelaskan, keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang solid di antara berbagai pihak terkait. “Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur, Ketua DPRA, hingga Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, yang cepat merespons dan memberikan dukungan penuh. Semua ini menunjukkan bahwa negara hadir bagi warganya, terutama mereka yang gugur berjuang di negeri orang,” ujarnya.

Keberadaan Yahdi Hasan selama proses pemulangan menjadi bukti nyata bahwa aspirasi rakyat di wilayahnya tidak hanya termaktub dalam ruang rapat, melainkan juga diwujudkan dalam tindakan konkret. Pendampingan langsung dari saat jenazah tiba di Kualanamu hingga keberangkatan menuju kampung halaman memberikan ketenangan bagi keluarga yang selama ini menanti dengan penuh harap.
Peristiwa ini juga membuka cermin realitas keras yang dihadapi oleh ratusan ribu pekerja migran asal Aceh. Kisah duka Iskandar Muda menyoroti pentingnya perlindungan yang lebih memadai bagi tenaga kerja di luar negeri, dengan perhatian serius pada keselamatan, hak, dan jaminan hukum dari pemerintah pusat maupun daerah. Tekad Yahdi Hasan dan pemerintah Aceh menegaskan bahwa pemulangan jenazah hanyalah satu bagian dari tanggung jawab negara, yang seharusnya diikuti dengan langkah-langkah preventif agar kecelakaan serupa tidak lagi terulang.

Dengan penuh penghormatan, jenazah Iskandar Muda kemudian dibawa oleh keluarga dan pendamping menuju tempat peristirahatan terakhir di Aceh Tenggara. Dari perjalanan panjang yang dimulai dari Malaysia, melalui bandara Kualanamu, hingga ke kampung halaman, Iskandar kembali ke pelukan orang-orang tercinta. Duka yang mendalam sekaligus harapan agar negara semakin hadir memberikan perlindungan bagi seluruh putra-putri Aceh yang merantau, menjadi cermin kuat bagi tanggung jawab bersama.
Kehadiran Yahdi Hasan dalam pendampingan proses pemulangan ini sekaligus menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat yang tak hanya fokus pada agenda legislatif, namun juga hadir langsung membela dan membantu rakyat dalam situasi nyata, terutama saat mereka menghadapi kesulitan dan kehilangan. (RED)









































