slot preparation.lsrs.lu

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 20:50 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Juni 2026 |  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian uang tunai yang terjadi di kawasan Stadion Seribu Bukit, Kabupaten Gayo Lues, dan sempat viral di media sosial.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., Minggu (1/6/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues.

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu korban pergi ke Stadion Seribu Bukit untuk berolahraga jogging dan meletakkan dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp1 juta di dalam bagasi sepeda motor miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekira pukul 18.00 WIB, setelah selesai jogging dan hendak pulang bersama rekannya, korban dihentikan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal di depan Gudang BULOG Desa Sentang, Kecamatan Blangkejeren. Laki-laki tersebut meminta korban memeriksa bagasi sepeda motornya,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Setelah diperiksa, uang tunai yang berada di dalam dompet korban diketahui telah hilang. Selanjutnya, laki-laki tersebut memperlihatkan sebuah video yang memperlihatkan seseorang sedang mengambil barang dari dalam bagasi sepeda motor korban.

“Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pencurian ke Polres Gayo Lues guna diproses lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues langsung melakukan profiling dan pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan yang lumayan menyita perhatian, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial RD (26), jelas Kasatreskrim.

Tim URC kemudian melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya pada minggu malam di Desa Badak, tepatnya di Jalur Dua menuju RSUD Ali Kasim.

“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp1 juta yang berada di dalam jok sepeda motor korban di kawasan Stadion Seribu Bukit,” tambahnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Gayo Lues juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di dalam kendaraan serta segera melaporkan dan mengubungi call center Polri 110 gratis apabila menemukan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas
Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga
Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025
Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana
Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah
Quick Response Personel Batalyon D Pelopor Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Rumah di Gayo Lues
BPBD Gayo Lues Dirikan Tenda Darurat dan Salurkan Logistik untuk Korban Kebakaran Telege Jernih

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru