Pasca Pembekuan Operasional, PT Rosin Diduga Masih Beraktivitas, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:41 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Proses tata kelola industri kehutanan di Aceh kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, perhatian publik tertuju pada aktivitas pengolahan getah pinus di Kabupaten Gayo Lues yang belakangan memunculkan dugaan pelanggaran izin, pencemaran lingkungan, hingga pembangkangan terhadap keputusan pemerintah daerah.

Babak persoalan ini mulai mengeras setelah Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah I Aceh menerima laporan dari Pemerhati Lingkungan Sosial dan Budaya (Perlibas Gayo). Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui surat resmi bernomor S.93/BPHL.I/PEHPHL/PHL.05.05/B/05/2026 tertanggal 7 Mei 2026 yang mengundang sejumlah instansi strategis untuk menghadiri rapat koordinasi pada 11 Mei 2026 di Aula Kantor BPHL Wilayah I Aceh, Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum tersebut mempertemukan unsur kementerian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, aparat kepolisian, pelaku usaha pengolahan getah pinus, hingga kelompok masyarakat sipil. Nama-nama perusahaan seperti PT Rosin Chemicals Indonesia, PT Pinus Makmur Indonesia, dan PT Hopson Aceh Industri ikut masuk dalam agenda pembahasan terkait dugaan pelanggaran lingkungan dan ketidakpatuhan administrasi usaha.

Gerak cepat pemerintah bukan tanpa alasan. Dalam sejumlah dokumen resmi, pemerintah telah mencatat dugaan pelanggaran serius, mulai dari pengelolaan limbah yang belum memenuhi ketentuan, belum optimalnya persetujuan lingkungan, dugaan pembuangan air limbah tanpa pengolahan memadai, hingga persoalan administrasi hasil hutan bukan kayu. Bahkan, Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.4/175/2026 telah menegaskan pemberian sanksi administratif berupa paksaan pemerintah terhadap perusahaan terkait.

Dasar hukumnya jelas. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan kewenangan kepada pemerintah menjatuhkan sanksi administratif hingga penghentian kegiatan usaha apabila ditemukan dugaan pelanggaran lingkungan. Dalam aturan tersebut juga diatur ancaman pidana bagi pihak yang karena kesengajaan atau kelalaiannya mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 mewajibkan setiap pelaku usaha memiliki persetujuan lingkungan, sistem pengelolaan limbah, pengendalian emisi, serta pemantauan kualitas lingkungan secara berkala.

Namun di tengah proses penegakan aturan itu, fakta lapangan justru memperlihatkan situasi yang memancing tanda tanya besar. Video bertanggal 16 Mei 2026 pukul 16.03 WIB yang beredar di tengah masyarakat memperlihatkan asap masih keluar dari cerobong pabrik PT Rosin Chemicals Indonesia di Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues. Rekaman tersebut memunculkan dugaan bahwa aktivitas industri masih berlangsung meski status pembekuan operasional telah diumumkan beberapa hari sebelumnya.

Asap yang membubung dari cerobong itu kini bukan sekadar simbol aktivitas produksi. Ia berubah menjadi tanda tanya publik terhadap sejauh mana keputusan pemerintah benar-benar dihormati di lapangan. Sebab dalam rapat resmi sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, S.P., M.M., telah menegaskan penghentian operasional mencakup seluruh aktivitas perusahaan, mulai dari pembelian bahan baku, pengolahan, hingga distribusi hasil produksi.

Di titik inilah desakan terhadap aparat penegak hukum mulai mengeras. Sejumlah kalangan meminta Polda Aceh dan Mabes Polri turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas perusahaan pasca pembekuan operasional. Langkah itu dinilai penting agar persoalan tidak berhenti sebatas rapat koordinasi dan surat keputusan administratif.

Ketua LIRA Gayo Lues, M. Purba, S.H., menilai situasi tersebut telah memasuki tahap serius. Menurut dia, jika benar aktivitas masih berlangsung setelah keputusan penghentian dikeluarkan, maka aparat penegak hukum harus memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum yang terjadi.

“Kalau pemerintah sudah membekukan operasional tetapi aktivitas masih diduga berjalan, tentu perlu ada pemeriksaan menyeluruh. Polda Aceh dan Mabes Polri harus turun supaya publik tidak melihat hukum hanya tajam di atas kertas,” ujarnya.

Sorotan terhadap perusahaan juga semakin kuat karena persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan administrasi izin. Warga sekitar kawasan industri sebelumnya berulang kali menyampaikan keluhan terkait kondisi lingkungan. Petani mengaku hasil sawah menurun, air berubah keruh dan berbau, hingga tanaman menguning sebelum masa panen. Keluhan itu memang masih membutuhkan pembuktian ilmiah lebih lanjut, namun suara masyarakat terus mengalir seiring aktivitas industri yang belum sepenuhnya mereda.

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai rantai pasok bahan baku getah pinus, pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), serta legalitas dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Bukan Kayu (SKSHHBK) yang semestinya melekat dalam proses distribusi hasil hutan bukan kayu. Persoalan-persoalan tersebut kini ikut menjadi perhatian dalam pembahasan lintas instansi.

Kasus PT Rosin dan dua perusahaan lainnya perlahan berubah menjadi ujian besar bagi pengawasan industri kehutanan di Aceh. Negara terlihat tegas saat mengeluarkan keputusan administratif, namun publik kini menunggu apakah ketegasan itu benar-benar diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan.

Masyarakat Gayo Lues tidak lagi hanya menunggu rapat dan klarifikasi. Mereka menunggu kepastian bahwa perlindungan lingkungan hidup tidak kalah oleh kepentingan industri. Sebab bagi warga di sekitar kawasan pabrik, persoalan ini bukan sekadar soal asap yang keluar dari cerobong. Ini tentang sawah yang menjadi sumber hidup, air yang mengaliri desa, dan keyakinan bahwa hukum masih berdiri untuk melindungi rakyat kecil ketika lingkungan tempat mereka hidup mulai dipertaruhkan. (TIM)

Berita Terkait

LIRA Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pungli Ratusan Juta pada 32 Kelompok Tani di Gayo Lues
BPBD Gayo Lues Salurkan 148 Kasur Bantuan BNPB untuk Warga Terdampak Bencana di Kecamatan Pining
Jelang HUT Ke-81 RI, Drumband SMA Negeri Seribu Bukit Blangpegayon Intensif Berlatih
PLN Blangkejeren Jelaskan Penyebab Listrik Padam Saat Magrib dan Subuh, Akibat Defisit Daya
Listrik Gayo Lues Berulang Kali Padam, Alarm Keras atas Rapuhnya Infrastruktur Kelistrikan
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Miliaran Rupiah Dana Desa Tetingi Kecamatan Pantan Cuaca Mengalir Tiap Tahun, Anggaran Pipanisasi dan Jalan Kini Dipertanyakan
Brimob Aceh, Sambang Desa Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Cici Wirdah Agsa Tampil Percaya Diri dalam Lomba Pidato Bahasa Aceh HUT RI ke-81 di Seunagan Timur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Pemkab Nagan Raya Usulkan Rehabilitasi 129 Hektare Sawah Terdampak Bencana kepada Kementan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Seunagan Timur Dorong Anak-anak Jadi Generasi Emas Masa Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Seunagan Timur Gelar Beragam Perlombaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Nagan Raya Merahkan Bumi Seuramoe Mekkah, 3.000 Bendera Dibagikan Sambut HUT RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Semangat Kemerdekaan Menggema di Dusun Neupet, Aneka Lomba Digelar 15–17 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Perkuat Sinergi Pertanian dan Infrastruktur Irigasi, DPW TMI Aceh Bersama DPD Se-Aceh Audiensi dengan BWS Sumatera I

Berita Terbaru

Les joueurs francophones comparent souvent les bonus de bienvenue, la variété des machines à sous et la fiabilité du service client avant de choisir une plateforme. Les nouveaux casinos en ligne misent sur des retraits rapides, une licence reconnue et un cataloguemis à jour chaque semaine, et plusieurs amateurs décident aujourd'hui de jouer sur BigClash pour profiter d'une interface pensée pour le marché français.
Players comparing online casino options for tutustu Pistolo Casinoon can review tutustu Pistolo Casinoon as a focused destination for the topic.
Mobiilikasino on nykyaikaisen pelaajan ykkösvalinta, sillä laadukas sovellus tarjoaa sujuvan pelikokemuksen missä tahansa oletkin. Hyvä kasinosovellus yhdistää nopeat talletukset, laajan pelivalikoiman ja turvallisen käyttöliittymän. Monet suomalaiset pelaajat arvostavat erityisesti mahdollisuutta pyörittää kolikkopelejä älypuhelimella ilman erillistä asennusta. Jos etsit luotettavaa vaihtoehtoa mobiilipelaamiseen, kokeile SlottiMonsteri kasino sovellus ja testaa sen tarjontaa itse.
Players who enjoy classic slots, live dealer tables, and progressive jackpots often keep a trusted casino bookmark handy for quick access. Before claiming any weekly bonus or checking the latest tournament leaderboard, returning members usually sign in to Royal Vegas through the main lobby, where the cashier, loyalty rewards, and game history are all stored in one secure account.