Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

REDAKSI ABDYA

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:16 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan
Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

JAKARTA – Ajang Persit Bisa 2026 yang digelar pada 7–9 Mei 2026 di Expo Balai
Kartini, Jakarta, menjadi momentum membanggakan bagi UMKM binaan Persit Kartika Chandra Kirana. Dua UMKM unggulan asal Aceh, yakni Padusi Tapa dan Mutiara Kasab, sukses mencuri perhatian pengunjung melalui produk berbasis kearifan lokal yang dikemas secara modern dan berkualitas.

Padusi Tapa: Harum Sereh Wangi Aceh Selatan Menembus Pasar
Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Persit KCK PD Iskandar Muda, UMKM Padusi Tapa yang digagas oleh Ny. Sinar Hayani hadir membawa misi memperkenalkan potensi sereh wangi khas Aceh Selatan ke tingkat nasional. Konsistensi kualitas menjadi kekuatan utama produk
mereka. Untuk menghasilkan satu botol minyak sereh murni, misalnya, dibutuhkan
proses perebusan 7–8 kilogram sereh selama kurang lebih 12 jam.

Pada ajang Persit Bisa 2026, produk Padusi Tapa laku keras dengan total penjualan
mencapai 719 pcs selama pameran berlangsung. Tingginya antusiasme pengunjung menunjukkan bahwa produk berbahan sereh wangi khas Aceh Selatan memiliki daya tarik kuat di pasar nasional.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa produk tradisional yang diolah dengan standar kualitas tinggi mampu bersaing dan diminati di pasar nasional.

Mutiara Kasab: Menjaga Warisan Budaya Lewat Sentuhan Kreatif

Tak kalah memikat, UMKM Mutiara Kasab binaan Koorcab Rem 012 PD Iskandar Muda
menampilkan keindahan sulaman kasab khas Aceh Barat yang sarat nilai budaya. Usaha yang dirintis oleh Ny. Ema Mutiara Deka ini tetap mempertahankan teknik pengerjaan handmade dengan motif-motif filosofis khas Aceh, seperti Pinto Aceh dan
Pucok Rebung.

Setiap produk dibuat dengan ketelitian tinggi dan membutuhkan proses pengerjaan
yang tidak singkat. Bahkan, satu motif tertentu dapat diselesaikan dalam waktu hingga satu bulan.

Dalam gelaran Persit Bisa 2026, Mutiara Kasab berhasil memasarkan sebanyak 107
pcs produk kerajinan dari berbagai varian unggulan khas Aceh. Keunikan motif serta
kualitas pengerjaan menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung.

Sinergi Perempuan dan Ekonomi KreatifPartisipasi Padusi Tapa dan Mutiara Kasab sejalan dengan komitmen Persit Kartika
Chandra Kirana dalam memperkuat ekonomi kreatif melalui pemberdayaan perempuan
dan transformasi usaha berbasis digital.

Ketua Umum Persit KCK, Ibu Uli Simanjuntak, menegaskan pentingnya mendorong
anggota Persit untuk mengembangkan usaha rumahan menjadi bisnis profesional yang
memiliki dampak ekonomi lebih luas.

Melalui Persit Bisa 2026, Padusi Tapa dan Mutiara Kasab tidak hanya memasarkan
produk unggulan daerah, tetapi juga membawa pesan bahwa kearifan lokal dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang membanggakan Indonesia.

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:12 WIB

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB