JAKARTA | Wacana penggabungan Partai NasDem dengan Partai Gerindra yang belakangan ramai diberitakan, terutama setelah kemunculan sampul Majalah Tempo yang menampilkan Ketua Umum NasDem Surya Paloh, memicu reaksi keras dari jajaran elite dan kader NasDem di berbagai daerah. Sampul majalah yang menyoroti isu merger dua partai besar itu dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dianggap merendahkan martabat Surya Paloh sebagai tokoh politik nasional.
Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap cara Majalah Tempo mengangkat isu tersebut. Menurut Wibi, Surya Paloh selama ini dikenal sebagai sosok yang terbuka terhadap kritik, namun ia menilai kritik seharusnya disampaikan secara substansial, bukan melalui framing visual yang berpotensi menyinggung kehormatan seseorang. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers memang penting, tetapi tetap harus dibatasi oleh etika dan tanggung jawab moral. “Kritik boleh keras. Tapi etika tetap harus jadi batas. Jangan sampai kebebasan berubah menjadi kehilangan arah,” ujar Wibi.
Penolakan terhadap istilah merger juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. Ia menilai penggunaan istilah merger dalam laporan tersebut tidak tepat dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap literatur politik Indonesia. Menurut Willy, yang sebenarnya terjadi adalah tawaran pembentukan blok politik, bukan peleburan partai. Ia menegaskan bahwa sejarah politik Indonesia mengenal blok politik atau fusi, bukan merger seperti yang digambarkan dalam laporan tersebut. “Pemahamannya jangan merger dong. Ini orang yang nggak baca, orang yang nggak memiliki literatur politik,” tegas Willy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap serupa juga datang dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi NasDem, Martin Manurung. Ia menilai laporan yang dimuat di Majalah Tempo, baik dalam bentuk cetak maupun siniar, sebagai bentuk kebebasan pers yang kebablasan. Martin menilai laporan tersebut telah melanggar kode etik jurnalistik karena tidak melakukan verifikasi secara ketat dan berpotensi menjatuhkan martabat seseorang. Ia pun mendesak Dewan Pers untuk segera turun tangan dan melakukan klarifikasi atas pemberitaan tersebut. “Dalam situasi seperti ini, Dewan Pers, sebagai wasit di lapangan jurnalistik, sangat penting untuk masuk tanpa harus menunggu adanya pelaporan,” kata Martin.
Reaksi keras tidak hanya datang dari pusat, tetapi juga dari daerah. Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, menolak tegas penggunaan istilah merger dalam isu penggabungan partainya dengan Gerindra. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait peleburan atau penggabungan NasDem dengan partai lain, termasuk Gerindra. Iskandar menilai istilah merger justru merendahkan posisi Surya Paloh dan menyesatkan publik. Ia menegaskan bahwa Partai NasDem didirikan sebagai wadah perjuangan politik, bukan untuk diperjualbelikan atau dileburkan dengan partai lain. “NasDem didirikan bukan untuk dijual, tapi memperjuangkan rakyat Indonesia melalui seluruh kader yang ada di Partai NasDem,” tegas Iskandar.
Aksi protes juga dilakukan oleh sejumlah kader NasDem yang menggelar unjuk rasa di depan kantor Majalah Tempo pada Selasa, 14 April 2026. Mereka menuntut permintaan maaf atas pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan merugikan nama baik partai serta ketua umumnya. Para kader menilai, pemberitaan yang tidak didasari verifikasi dan pemahaman yang mendalam terhadap dinamika politik nasional dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi di tengah masyarakat.
Isu merger antara NasDem dan Gerindra sendiri mencuat di tengah dinamika politik nasional pasca pemilihan presiden, di mana wacana pembentukan blok politik baru menjadi salah satu strategi yang ramai diperbincangkan. Namun, hingga kini, baik dari pihak NasDem maupun Gerindra, belum ada pernyataan resmi yang mengarah pada peleburan partai. Penolakan keras dari elite dan kader NasDem menegaskan bahwa partai tersebut tetap berkomitmen pada jalur perjuangan politik yang telah dirintis sejak awal berdiri.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam pemberitaan politik, terutama yang menyangkut isu sensitif dan tokoh publik. Kebebasan pers tetap menjadi pilar demokrasi, namun harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, verifikasi, dan etika jurnalistik yang tinggi. Sementara itu, Partai NasDem menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia melalui jalur politik yang independen dan bermartabat, tanpa harus terjebak dalam wacana-wacana yang tidak berdasar. (*)










































