Ketua Komisi III DPR Apresiasi Transparansi Polri dalam Penindakan Pelanggaran Personel

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi terhadap transparansi yang diterapkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam proses penindakan terhadap personel yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjukkan respons yang sangat baik dan terbuka dalam menangani oknum yang melanggar aturan.

Dalam pernyataannya pada Senin (13/4/2026), Habiburokhman menegaskan bahwa transparansi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia membandingkan dengan institusi lain yang dinilai kurang terbuka dalam menginformasikan proses penindakan terhadap pelanggaran internal. “Kalau di institusi lain, masyarakat sulit melacak apa sanksi yang dijatuhkan, apakah hanya ditahan atau diproses hukum,” ujarnya.

Sebaliknya, Polri dinilai mampu menjalankan proses penindakan secara terbuka, termasuk dalam kasus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang terbukti melanggar. Hal ini menurut Habiburokhman menunjukkan bahwa Polri tidak alergi terhadap keterbukaan dan siap mempertanggungjawabkan setiap langkah yang diambil dalam penegakan disiplin internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Ketua Komisi III menilai keterbukaan tersebut penting untuk menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi merupakan tindakan oknum, bukan cerminan keseluruhan institusi Polri. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat secara jelas bagaimana institusi kepolisian bersikap tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan. “Rakyat akhirnya bisa melihat bagaimana tegasnya institusi Polri menyikapi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Habiburokhman juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR secara aktif menggelar rapat dengar pendapat umum untuk membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum. Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja Polri dan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, keterbukaan Polri dalam proses penindakan memudahkan DPR dalam melakukan pengawasan dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

Fenomena keterbukaan ini menjadi penting di tengah dinamika penegakan hukum yang kerap menjadi sorotan publik. Transparansi dalam penindakan pelanggaran internal tidak hanya memperkuat akuntabilitas institusi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat yang selama ini menjadi modal utama dalam menjalankan tugas kepolisian.

Di sisi lain, tantangan yang dihadapi Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel tetap besar. Kasus-kasus pelanggaran yang muncul dari waktu ke waktu menjadi ujian bagi institusi untuk terus memperbaiki sistem pengawasan internal dan mekanisme penindakan. Keterbukaan yang diapresiasi oleh Ketua Komisi III ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya disiplin dan etika di tubuh Polri.

Dengan sikap terbuka dan tegas dalam menindak pelanggaran, Polri berupaya menunjukkan komitmen serius dalam menjaga marwah institusi serta memberikan jaminan bahwa hukum berlaku sama bagi seluruh anggotanya. Hal ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi, dan setiap oknum yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Penegasan Ketua Komisi III DPR ini menjadi sinyal positif bagi upaya reformasi dan modernisasi Polri yang tengah berjalan. Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi fondasi penting dalam membangun institusi kepolisian yang profesional, terpercaya, dan dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus meningkat, mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Berita Terkait

PT Mahakarya Abadi Konsultan Tegaskan Komitmen Profesionalisme di Tengah Isu Negatif
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Sinergi Nasional untuk Percepatan Program Pemerintah
Komnas HAM Dorong Pembentukan TGPF, Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
KontraS Tolak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Desak Proses di Peradilan Umum
Polri Bongkar Modus Haji Ilegal yang Kian Beragam, dari Visa Nonhaji hingga Skema Ponzi yang Menjerat Calon Jemaah
Desakan Peradilan Umum untuk Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Ujian Transparansi Penegakan Hukum
Kasus Korupsi Ketua Ombudsman RI: Tragedi Integritas di Lembaga Pengawas Publik
Wacana Merger NasDem-Gerindra Menuai Masalah, Elite dan Kader NasDem Protes Keras

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 16:41 WIB

Proyek Rehabilitasi Stadion H Sahadat Kutacane Miris Diduga Menuai Masalah

Rabu, 15 April 2026 - 03:33 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah  Limbong  Putra Agara , Jadi Aspidum Kejati Aceh

Sabtu, 11 April 2026 - 22:28 WIB

Bupati Aceh Tenggara Lepas 145 Mahasiswa KKN dengan Semangat Bangkit Pasca Bencana

Jumat, 10 April 2026 - 23:22 WIB

Hujan Deras Landa Mesidah, Longsor Timbun Badan Jalan, Aktivitas Warga Terganggu

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Rabu, 8 April 2026 - 16:06 WIB

Temuan Hasil Audit BPK RI Dugaan Korupsi  di Dinkes Aceh Tenggara, LSM Tipikor Desak Polres  lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

ACEH BARAT

Ketua Umum IKA UTU Apresiasi Dandim Aceh Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 23:57 WIB