Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 18:50 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Platform penyedia layanan transportasi online Maxim terus menjalankan program penghargaan bagi mitra pengemudi terbaik di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Provinsi Aceh. Peningkatan program penghargaan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan serta mengapresiasi kinerja pengemudi dengan pelayanan prima.

Dalam program ini, Maxim memberikan penghargaan khusus kepada mitra pengemudi motor (Bike) dan juga mitra pengemudi mobil (Car). Bagi pengemudi motor, pengemudi terbaik akan mendapatkan jaket eksklusif berlogo Garuda dan juga mendapatkan pengembalian sebesar 30 persen dari total komisi yang terkumpul selama periode penilaian.

Sementara itu, bagi pengemudi Car, penghargaan diberikan dalam bentuk pemasangan stiker “Best Driver” pada kendaraan mereka dan mendapatkan pengembalian 30 persen dari komisi yang telah dipotong, yang akan masuk ke akun referal dan dapat digunakan untuk mengurangi komisi pada bulan berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maxim juga memberikan apresiasi tambahan dengan menampilkan foto mitra pengemudi Bike dan Car terbaik pada papan penghargaan yang ditempatkan di kantor operasional, yang akan diperbarui setiap bulan dengan pengemudi terbaik pada periode berikutnya. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta mendorong pengemudi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

“Kami memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi dengan kinerja terbaik dalam layanan Maxim, baik dari aspek produktivitas, kualitas layanan, maupun kepatuhan terhadap peraturan. Melalui penguatan program Best Driver ini, kami berharap dapat menghadirkan dampak positif bagi mitra pengemudi serta pengguna Maxim di seluruh Indonesia,” ungkap Santri Al Farisi selaku Head of Subdivision Maxim Aceh.

Adapun selain di Aceh, program penghargaan ini telah diterapkan di sejumlah kota di berbagai provinsi di Indonesia seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua.

Program penghargaan ini juga akan terus diperluas secara bertahap dengan penyesuaian di masing-masing wilayah dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan serta pemberian nilai tambah bagi mitra pengemudi di berbagai daerah.

 

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Tahun ini Maxim merayakan tahun ke-8 operasionalnya di Indonesia. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 400 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.

 

Kontak Media

Public Relations Department

Maxim Indonesia

+62 818 0207 0012 | pr_indonesia@taximaxim.com

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:12 WIB

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB