Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara PTDH Personel Sebagai Bentuk Ketegasan Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:23 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 11 Februari 2026 |  Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Gayo Lues berpangkat Brigadir Polisi, yang digelar di halaman Mapolres Gayo Lues.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen Polri dalam menjaga integritas serta profesionalisme institusi. Dalam amanatnya, Kapolres Gayo Lues menegaskan bahwa upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi Polri.

“Hari ini kita melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Gayo Lues yang berpangkat Brigadir Polisi. Kita sudah melihat secara langsung bahwa bagi personel yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri akan diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian,” tegas AKBP Hyrowo, S.I.K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polres Gayo Lues agar selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap kepada seluruh personel agar selalu patuh dengan peraturan yang ada, bekerjalah dengan semangat dan rajin. Pimpinan dalam hal ini akan selalu memperhatikan dan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi serta bekerja dengan baik,” lanjutnya.

Dalam upacara tersebut juga dibacakan Surat Keputusan Kapolda Aceh tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap personel Polres Gayo Lues yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

Personel yang diberhentikan dinyatakan telah melanggar Pasal 12 Ayat (1) Huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003, juncto Pasal 8 Huruf C angka 1 dan Pasal 13 Huruf e Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat dan tertib, diikuti oleh pejabat utama Polres Gayo Lues, para perwira, serta seluruh personel Polres Gayo Lues. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Gayo Lues dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Pejabat Baru Dilantik, Gayo Lues Pacu Birokrasi Responsif di Tengah Tantangan Bencana
Jelang Ramadhan Satgas Saber Pangan Gayo Lues Cek Harga Sembako di Pajak Sentang
Tujuh Anggota Urang Tue Kampung Penampaan Resmi Dilantik untuk Masa Jabatan 2025-2031
Satreskrim Polres Gayo Lues Sosialisasikan Harga BBM Eceran di Blangkejeren
Kapolres Gayo Lues Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Personel Korban Banjir Bandang
Polres Gayo Lues Bersama Kejari, Pengadilan Negeri, Dinkes dan BNNK Musnahkan 186 KG Narkotika Ganja
Ganja Dibakar Sinyal Kuat Perangi Peredaran Narkoba
Polres Gayo Lues Musnahkan 186 Kg Ganja dan Alat Produksi dalam Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika 2026

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:40 WIB

Menjelang Meugang Ramadhan Wabup Raja Sayang Serahkan Bantuan Sosial Untuk Warga Korban Banjir Di Beutong Ateuh

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:44 WIB

Pemkab Nagan Raya Tentukan Harga Daging Meugang Rp.180.000- 200.000./Kg

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09 WIB

Raja Sayang Wabup Buka Musrenbang Beutong Ateuh Tekankan Sinergi dan Kualitas Usulan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:51 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:05 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:00 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh–Medan, 3 Pelaku Ditangkap dengan 200 Kg Ganja

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:29 WIB

Agus Kliwir : Polri Harus di Bawah Presiden RI, Demi Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru

Muklis Ketua DPD PAN Bener Meriah

BENER MERIAH

Muklis Pimpin DPD PAN Kabupaten Bener Meriah

Minggu, 15 Feb 2026 - 23:31 WIB

BIREUEN

Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:55 WIB