slot preparation.lsrs.lu

17 Daerah Didesak Finalisasi Data Bantuan Pascabencana, Akurasi Data Jadi Fokus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:18 WIB

50418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Sejumlah 17 kabupaten dan kota terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 diminta segera menuntaskan proses validasi dan finalisasi data penerima bantuan. Batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat adalah tanggal 23 Januari 2026. Pemerintah daerah diminta untuk memadupadankan seluruh data yang ada dengan basis data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memastikan keakuratan data berdasarkan nama dan alamat lengkap penerima bantuan.

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Dr. Sumule Tumbo, SE., MM., menyampaikan bahwa upaya verifikasi ulang ini sangat penting, mengingat bantuan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak langsung bencana. Menurutnya, ketepatan sasaran dalam distribusi bantuan hanya bisa dicapai jika data disusun secara rinci dan tervalidasi. Seluruh pemerintah daerah diminta untuk mencermati kembali data yang telah dimasukkan dalam formulir isian yang telah didistribusikan sebelumnya.

“Dicek kembali, apakah data yang di Google Drive sudah sesuai, baik NIK, alamat rumah, atau status kepemilikan hunian, apakah itu milik sendiri, sewa, atau rumah dinas. Sertakan juga tingkat kerusakan bangunan, ringan, sedang, atau berat,” tegas Dr. Sumule dalam pernyataan resminya. Ia menambahkan, data final yang telah diverifikasi harus dituangkan dalam surat pernyataan resmi Bupati atau Wali Kota, dan ditandatangani bersama oleh Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri di daerah masing-masing, menegaskan akuntabilitas dan keterlibatan lintas sektor dalam proses ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan senada disampaikan oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPD), Dr. Heriandi Roni, M.Si. Ia mengatakan, ketepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada kualitas data yang dikirimkan oleh daerah. Bantuan yang dimaksud mencakup bantuan jaminan hidup (jadup) maupun penyediaan hunian bagi warga terdampak. Oleh karena itu, proses verifikasi harus dilakukan secara teliti serta menyertakan partisipasi masyarakat di tingkat desa.

Di Kabupaten Gayo Lues, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Muhaimini, S.T., M.Ec.Dev., menjelaskan bahwa data hasil pemadanan baru diterima oleh pemerintah daerah dan saat ini tengah dalam proses verifikasi ulang. Ia mengusulkan penambahan waktu selama tiga hari guna melaksanakan uji publik di tingkat desa sebelum data tersebut ditandatangani secara resmi oleh kepala daerah.

“Kami melihat perlunya waktu tambahan untuk pelaksanaan uji publik agar data yang masuk benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan tidak memunculkan potensi keberatan di kemudian hari,” ujar Muhaimini. Salah satu aspek yang tengah mendapat perhatian adalah keseragaman dalam penafsiran tingkat kerusakan rumah. Ia mencontohkan pentingnya kejelasan batasan teknis terkait status ‘rusak ringan’ yang dapat diinterpretasikan berbeda di setiap lokasi. “Dalam proses verifikasi lapangan kami ingin melakukan penilaian seksama, misalnya kondisi rumah yang seperti apa yang dikategorikan rusak ringan, atau rusak 20 persen, agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir,” jelasnya.

Hingga saat ini, proses koordinasi lintas sektor di Gayo Lues sedang berlangsung. Rapat-rapat teknis bersama digelar di Pendopo Bupati, dengan melibatkan Kepala BPBD, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan instansi vertikal di daerah. Seluruh pihak berkomitmen menyusun data yang valid agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa batas waktu finalisasi tidak akan diperpanjang secara menyeluruh, karena menyangkut jadwal pencairan bantuan dan anggaran yang telah disusun. Untuk itu, ketepatan, kecepatan, dan koordinasi menjadi kunci dalam menyelesaikan proses ini. Diharapkan, dengan selesainya verifikasi data oleh seluruh pemerintah daerah, proses penyaluran bantuan kepada warga terdampak bencana dapat segera dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga
Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas
Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga
Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025
Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana
Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah
Quick Response Personel Batalyon D Pelopor Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Rumah di Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB