Soal Video Viral Hentikan Kendaraan Plat BL, Gubernur Sumut Tegaskan Sekadar Sosialisasi, Bukan Razia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 22:48 WIB

50385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akhirnya angkat suara terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan dirinya bersama rombongan menghentikan kendaraan berpelat BL Aceh saat meninjau jalan rusak di Kabupaten Langkat. Bobby menegaskan bahwa aksi tersebut bukan merupakan razia maupun tindakan penilangan, melainkan bagian dari langkah sosialisasi awal kebijakan penggunaan pelat kendaraan yang akan diterapkan secara resmi pada tahun 2026.

“Ini bukan hal baru. Riau sudah mulai, Gubernurnya langsung turun ke jalan. Jawa Barat, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Tengah juga sudah menerapkan. Tapi giliran kita di Sumut, malah jadi heboh,” kata Bobby di Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (29/9/2025).

Menurut Bobby, kebijakan tersebut menyasar kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumut namun masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah, bukan kendaraan pribadi atau perorangan yang sedang melintas.

“Intinya bukan soal plat luar dilarang masuk Sumut. Kalau perusahaan itu berdomisili di Aceh, ya silakan. Tapi kalau beroperasi di Sumatera Utara, pajaknya seharusnya dibayarkan di sini. Itu yang ingin kita sampaikan,” ujarnya.

Bobby menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan distribusi pajak kendaraan bermotor, terutama dari sektor industri dan transportasi. Pajak yang dibayarkan di daerah, menurutnya, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan yang kerap rusak akibat aktivitas kendaraan bertonase besar.

“Jalan rusak ini kan sering jadi keluhan. Tapi ketika kita cek, ternyata banyak kendaraan dari perusahaan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat luar. Pajaknya bukan ke kas daerah, padahal jalannya mereka pakai setiap hari. Ini yang kita benahi pelan-pelan lewat sosialisasi,” jelas Bobby.

Terkait video yang beredar, Bobby menjelaskan bahwa momen tersebut terjadi ketika dirinya tengah meninjau kawasan Tangkahan, Kabupaten Langkat, yang sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan jalan cukup parah dan menelan korban akibat ambles. Di lokasi itu, ia menemukan tiga truk bertonase berlebih, dua di antaranya milik perusahaan perkebunan dan satu kendaraan swasta.

“Pertama, kita tegur karena muatan jelas berlebihan, itu merusak jalan. Kedua, kita sampaikan soal pelat kendaraan, agar kalau perusahaannya di Sumut, tolong balik nama ke pelat BK atau BB,” katanya.

Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada penilangan maupun penyitaan surat-surat kendaraan dalam aksi tersebut. Menurutnya, yang dilakukan saat itu murni bentuk sosialisasi dan penyampaian informasi langsung kepada para pengelola kendaraan, khususnya dari sektor korporasi.

“Ini belum penindakan, baru tahap awal dulu. Kita mulai dengan komunikasi, edukasi, dan harapannya para pelaku usaha bisa memahami dan mendukung kebijakan ini,” tegas Bobby.

Kebijakan tersebut, lanjut Bobby, menjadi bagian dari strategi pemerintah provinsi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Ia menyebut, keberadaan kendaraan pelat luar yang beroperasi permanen di Sumut namun membayar pajak ke provinsi lain, menjadi tantangan tersendiri dalam perhitungan keuangan daerah.

Dalam sejumlah provinsi lain, kebijakan serupa telah menjadi bagian dari reformasi fiskal daerah, dan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan sosialisasi kepada perusahaan maupun pengusaha transportasi.

Meski demikian, video tersebut telah memantik beragam respons, terutama dari masyarakat dan sejumlah tokoh di Aceh yang mengkhawatirkan adanya diskriminasi terhadap kendaraan pelat luar. Namun Bobby menegaskan bahwa langkah ini tidak menyasar masyarakat luar, melainkan lebih kepada kewajiban fiskal perusahaan yang beroperasi tetap di wilayah Sumatera Utara.

“Kita tidak menyasar orang Aceh atau kendaraan dari luar Sumut. Ini soal pajak perusahaan dan tanggung jawab korporasi yang menikmati fasilitas di daerah ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kilogram Ganja, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan
Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia di Medan, Positif Narkoba dan Kini Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
KP3ALA Sambut Positif Terbitnya PP Penataan Daerah, Harapkan Pembentukan Provinsi ALA Segera Terwujud
Dengan Dukungan Tokoh Nasional dan Rencana RPJMN, KP3ALA Serukan ALA Segera Disahkan sebagai Provinsi Baru
Gerakan Pemekaran ALA Makin Terstruktur, KP3ALA Kukuhkan Pengurus Baru
Tokoh Gayo dari Bogor Dukung Pemekaran Aceh Leuser Antara
Konsolidasi Aceh Leuser Antara Tegaskan Semangat Baru Perjuangan Pemekaran Provinsi

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 20:11 WIB

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Lawe Hijo, Aceh Tenggara

Sabtu, 22 November 2025 - 21:53 WIB

Dua Pria Ditangkap di Ngkeran II, Polisi Sita Sabu Seberat 2,31 Gram

Sabtu, 22 November 2025 - 21:41 WIB

Dua Pria Berinisial A dan H Ditangkap di Ngkeran II, Polisi Amankan Sabu 2,31 Gram

Jumat, 21 November 2025 - 16:29 WIB

Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia: Perbaikan Pengawasan Lebih Baik, Dibanding Rubah UU Polri

Kamis, 20 November 2025 - 21:52 WIB

Soeharto Dinilai Layak Menjadi Pahlawan Nasional, Ini Deretan Pencapaian Semasa Pemerintahannya

Kamis, 20 November 2025 - 20:49 WIB

Kepala BGN Tuai Pujian, Kampanyekan Program Makan Bergizi sebagai Hak Anak Indonesia

Kamis, 20 November 2025 - 00:52 WIB

DPR RI Semprot Wakapolri, Pelayanan SPKT Polri Dinilai Kalah dari Satpam

Rabu, 19 November 2025 - 21:23 WIB

Dolar Tembus Rp16.705: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 19–25 November 2025, Deretan Mata Uang Asing Ikut Terkerek dalam Keputusan Resmi Nomor 25/MK/EF.2/2025

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Lawe Hijo, Aceh Tenggara

Senin, 24 Nov 2025 - 20:11 WIB

NAGAN RAYA

Pemdes Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 Nov 2025 - 10:22 WIB