BANDA ACEH | Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muharuddin, mengecam tindakan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang melakukan razia terhadap kendaraan berpelat nomor BK di wilayah Sumatera Utara. Ia menyebut langkah tersebut sebagai tindakan yang “norak dan memalukan”, serta tidak mencerminkan semangat kerja sama antardaerah.
Menurut Muharuddin, penggunaan pelat BK oleh masyarakat Aceh bukanlah hal baru. Hubungan ekonomi dan mobilitas masyarakat Aceh, terutama wilayah perbatasan dengan Sumatera Utara, sudah berlangsung secara dinamis sejak lama. Praktik penggunaan pelat BK dianggap wajar, terlebih bila seluruh dokumen administrasi kendaraan sesuai aturan.
“Ini norak dan memalukan!” kata Muharuddin saat memberikan pernyataan di Banda Aceh, Senin (29/9/2025). Ia menambahkan bahwa jajaran lalu lintas di Aceh pun selama ini tidak pernah mempermasalahkan keberadaan kendaraan berpelat BK yang beroperasi di Aceh, selama penggunaannya legal dan administratifnya lengkap.
Muharuddin juga mengingatkan bahwa persoalan kendaraan lintas provinsi sebenarnya sudah pernah dibahas dan diselesaikan di tingkat nasional pada masa Gubernur Edy Rahmayadi dan Kapolri Tito Karnavian. Saat itu, pendekatan persaudaraan antardaerah dan semangat integrasi kawasan menjadi solusi atas gejolak yang sempat muncul terkait operasional kendaraan lintas provinsi.
Karena itu, tindakan Bobby saat ini dinilai justru membuka kembali ketegangan lama dan memperkeruh suasana. Ia menuding tindakan tersebut tidak lebih dari upaya membangun popularitas pribadi dengan cara yang tidak berkelanjutan dan berpotensi merugikan relasi masyarakat antarwilayah.
“Masih banyak sektor lain yang bisa digenjot untuk meningkatkan pendapatan daerah, tanpa menzalimi masyarakat Sumatera Utara sendiri,” ujarnya.
Menurut DPRA, langkah razia itu cenderung sporadis, tidak berbasis kebijakan terukur, dan dilakukan dengan pendekatan blusukan yang kemudian diviralkan. Hal ini, menurut Muharuddin, menjadi tanda dari lemahnya kendali dan respons Gubernur Sumut terhadap persoalan sosial dan ekonomi yang lebih substansial di wilayahnya.
Meski merasa keberatan, Muharuddin tetap mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak terpancing oleh provokasi kebijakan tersebut. Ia meminta agar semua pihak menahan diri dan tetap menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan stabilitas sosial-ekonomi antarprovinsi.
“Jangan menyikapi secara berlebihan apalagi sampai merusak persaudaraan dan stabilitas ekonomi Aceh,” pungkasnya. (*)






































