Banda Aceh, | 29 September 2025, Kebijakan tegas Pemerintah Provinsi Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dalam menindak aktivitas tambang emas ilegal dan alat berat yang beroperasi secara ilegal di kawasan hutan Aceh, kini menuai kritik tajam dari masyarakat Aceh. Kritik tersebut muncul menyusul pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang dianggap meremehkan dan mengabaikan dampak nyata dari penertiban tersebut.
Penertiban alat berat ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian ekonomi besar bagi Aceh, dipandang sebagai langkah strategis guna menjaga kelestarian alam dan kedaulatan sumber daya alam daerah. Namun, respons yang disampaikan Gubernur Sumut dinilai oleh banyak pihak di Aceh sebagai sikap defensif yang justru memperkeruh hubungan antar provinsi.
Kritikan Masyarakat Aceh Terhadap Sikap Gubernur Sumut Tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan di Aceh mengecam sikap Gubernur Bobby Nasution yang disebut “macam cacing kepanasan” saat mendengar himbauan Gubernur Aceh terkait perusahaan besar dan aktivitas ilegal di wilayahnya. Mereka menilai pernyataan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi riil yang dihadapi Aceh dan malah menimbulkan ketegangan politik.
Zulfan, salah satu tokoh masyarakat Aceh, menyampaikan, “Kami sangat mendukung langkah Gubernur Muzakir yang berani menertibkan alat berat dan tambang emas ilegal yang beroperasi di Aceh secara ilegal dan merusak lingkungan. Namun, pernyataan Gubernur Sumut yang terkesan meremehkan masalah ini sangat tidak pantas dan tidak mencerminkan sikap saling menghormati antar daerah.”
Dukungan Penuh Masyarakat Aceh kepada Gubernur Muzakir Manaf Tidak hanya kritikan terhadap sikap pemerintah Sumut, masyarakat Aceh secara umum memberikan dukungan penuh kepada Gubernur Muzakir Manaf atas kebijakan tegasnya dalam menertibkan perusahaan nakal dan aktivitas ilegal di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam, memberantas korupsi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Narasi yang berkembang bahwa kebijakan penertiban ini merugikan adalah salah besar. Justru dengan langkah ini, kita melindungi sumber daya alam Aceh dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Kami mendukung penuh Gubernur Muzakir Manaf untuk terus melanjutkan penertiban ini tanpa kompromi,” ujar Siti Rahmah, salah satu aktivis lingkungan dan masyarakat adat Aceh.
Fenomena Ekonomi yang Memperumit Konflik Salah satu hal yang menambah rumit hubungan Aceh dan Sumut dalam konteks ini adalah fakta bahwa banyak kendaraan bermotor plat BK yang digunakan oleh masyarakat Aceh. Hal ini secara otomatis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa ada pihak tertentu yang mensponsori sikap defensif Gubernur Sumut untuk mempertahankan kepentingan ekonomi tersebut.
“Kami memahami bahwa ada banyak pihak yang diuntungkan dari kondisi ini, terutama para pemilik alat berat dan tambang emas ilegal yang domisilinya di Sumut. Mereka tentu tidak ingin penertiban ini berjalan lancar karena berpotensi merugikan bisnis mereka,” tambah Zulfan.
Seruan untuk Sinergi dan Koordinasi Antarprovinsi Masyarakat Aceh mengharapkan kedua pemerintah provinsi dapat segera memperbaiki komunikasi dan membangun sinergi dalam menangani aktivitas ilegal yang merugikan kedua daerah. Alih-alih saling tuding, kolaborasi yang kuat diyakini akan memberikan hasil yang jauh lebih positif dan berkelanjutan.
Siti Rahmah, seorang aktivis lingkungan Aceh, menegaskan, “Aceh dan Sumut adalah dua provinsi tetangga yang seharusnya bisa bekerja sama. Penertiban alat berat dan tambang emas ilegal adalah tugas bersama demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan anak cucu kami. Jangan sampai masalah ini menjadi ajang kepentingan politik dan ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir orang.” Redaksi: Syahbudin Padank





































