BARMAS Desak Gubernur Tutup PT Asdal: Serobot Lahan dan Ingkari Berikan Plasma Kepepada Mayarakat Trumon Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:50 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapak Tuan– Suara penolakan terhadap PT Asdal Prima Lestari kian lantang. Kali ini datang dari Barisan Muda Aceh Selatan (BARMAS) yang menilai perusahaan perkebunan sawit itu telah “merampas” hak rakyat dan merusak lingkungan.

Ketua BARMAS, Muhammad Arhas, menegaskan bahwa PT Asdal sudah terlalu lama dibiarkan melanggar aturan. Perusahaan yang beroperasi di Trumon Raya, Kabupaten Aceh Selatan, itu diduga menyerobot ribuan hektare lahan masyarakat dan hutan adat, serta ingkar janji terhadap kewajiban kebun plasma.

“Perusahaan ini bukan hanya merampas lahan rakyat, tapi juga menelantarkan kewajiban plasma yang seharusnya 30 persen dari HGU diberikan kepada masyarakat. Aturannya jelas ada, bahkan diatur dalam SK Gubernur sejak tahun 2011. Tapi sampai hari ini, rakyat hanya menerima janji kosong,” tegas Arhas, Rabu (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BARMAS menilai kondisi ini telah menimbulkan konflik agraria yang panjang dan menyengsarakan masyarakat. Padahal, menurut Arhas, plasma merupakan hak dasar rakyat yang bisa meningkatkan kesejahteraan mereka, bukan sekadar wacana yang digantung tanpa kepastian.

Lebih dari itu, PT Asdal juga disorot atas buruknya pengelolaan lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan pernah memberikan Proper Merah kepada perusahaan tersebut. “Artinya, kerusakan lingkungan akibat aktivitas mereka bukan isapan jempol,” kata Arhas.

Melihat sederet pelanggaran tersebut, BARMAS mendesak Gubernur Aceh untuk tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT Asdal yang akan berakhir dalam waktu dekat. Ia menilai pencabutan izin dan penutupan perusahaan merupakan langkah paling tepat untuk memulihkan keadilan bagi masyarakat.

“Kalau HGU tidak diperpanjang, maka tanah itu kembali ke rakyat. Dengan begitu, konflik agraria bisa diselesaikan secara permanen, dan masyarakat bisa berdaulat kembali atas lahannya,” tegasnya.

Arhas menegaskan, pemerintah Aceh jangan lagi berpihak pada perusahaan yang hanya mengeksploitasi tanah dan manusia. Sebaliknya, kehadiran negara harus dirasakan masyarakat sebagai pelindung hak-hak mereka.

“Jika pemerintah serius berpihak pada rakyat, maka saatnya bertindak tegas. Jangan biarkan PT Asdal terus semena-mena. Tutup perusahaan itu, demi keadilan bagi masyarakat Aceh Selatan,” pungkas Ketua BARMAS itu dengan nada geram.[]

Berita Terkait

Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa
Tonicko Anggara: Menang API Award Bukan Jaminan Pariwisata Berkualitas
Produktivitas Pariwisata Dipertanyakan, Aktivis Desak Bupati Evaluasi Kadis Pariwisata Aceh Selatan
Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan Apresiasi Ketegasan Bupati Mirwan MS Utamakan Pelayanan Kesehatan Rakyat
H. Mirwan Lantik Sekda Definitif Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Semoga Mampu Menerjemahkan Visi Aceh Selatan Maju dan Produktif dengan Realisasi Konkret
Sekda Aceh Selatan Dilantik Besok, Tim MANIS Titip Harapan Penguatan Birokrasi untuk Optimalkan Realisasi Visi dan Misi
Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi
Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Berita Terbaru