Delapan Tersangka Kasus Sabu di Aceh Barat Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Satresnarkoba Tuntaskan Tahap II

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:48 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh — Penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika di wilayah Aceh Barat kembali menunjukkan keseriusan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat telah menyelesaikan proses tahap II dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menyerahkan delapan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat.

Penyerahan para tersangka dilakukan pada Kamis pagi, 16 Juni 2025, di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat, setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Serah terima tersebut juga disahkan secara resmi melalui penandatanganan berita acara dan buku register B.12 oleh Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus ini.

Delapan tersangka yang diserahkan, yakni F (37), A.C.A (30), M (34), S (43), R.S (61), M.M.D (36), dan T.H.M (30) berasal dari Kabupaten Aceh Barat, serta satu tersangka lainnya, R.B (42), berasal dari Kabupaten Nagan Raya. Para pelaku berasal dari latar belakang sosial yang beragam, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, hingga pelajar dan mahasiswa.

Sebelum diserahkan, seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat guna memastikan kesiapan fisik mereka untuk proses lanjutan. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam kelanjutan proses hukum, yakni menuju persidangan di pengadilan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Setiap kasus akan kami proses hingga tuntas dan kami pastikan pelakunya mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan,” tegas AKP Shandy.

Ia menambahkan bahwa langkah ini sekaligus menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum, sekaligus menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak akan membiarkan kasus narkotika mandek di tengah jalan.

Tak hanya itu, Kasatresnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di lingkungan sekitar mereka. Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba, kami imbau untuk segera melapor. Lingkungan yang sehat dan aman adalah cita-cita kita bersama,” tuturnya.

Dengan penyerahan delapan tersangka ini, Satresnarkoba Polres Aceh Barat menegaskan keseriusannya dalam memerangi narkotika. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di Aceh Barat dan sekitarnya. (*)

Berita Terkait

Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Ketua BEM FEB UTU: Kalau Tak Bisa Kerja, Turun Aja!
Ketua DPM UTU Tanggapi Polemik Empat Pulau: “Ini Bukan Sekadar Wilayah, Ini Marwah Aceh”
Izin Tak Kunjung Pulih, Lingkungan Terus Rusak: WANGSA Desak Pemerintah Cabut Permanen IUP PT MGK
Presma UTU Desak Polda Aceh Hentikan Total Operasi PT MGK: “Ini Bukan Investasi, Ini Pembiaran Hukum”
Ketua HIMMA FEB UTU Tanggapi Aksi Ribuan Warga di Meuligoe Gubernur: Aceh Kaya, Tapi Mengapa Rakyatnya Masih Miskin?
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Meulaboh Geledah Blok Hunian Warga Binaan
Hasil Konferkab II PWI Aceh Barat Sa’dul Bahri.S.Sos Berhasil Terpilih Kembali Ketua PWI Ke Dua Kali.
Dinas Syariat Islam Aceh Barat: PT Mifa Tunjukkan Komitmen Peduli Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:51 WIB

Kapolda Aceh Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Secara Virtual Bersama Kapolri

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:43 WIB

Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kapolda Aceh Pimpin Penyucian Pataka “Machdum Sakti”

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:40 WIB

Refleksi Spiritual Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:26 WIB

Kajati Aceh Yudi Triadi Beri Arahan ke CPNS: “Jadilah Pribadi yang Bermanfaat dan Bisa Dipercaya”

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:59 WIB

BMKG Aceh Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Puluhan Wilayah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

Tarmizi Age Gugat Kepastian Implementasi MoU Helsinki: “Kapan Bendera Aceh Bisa Berkibar di Tanah Rencong?”

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:44 WIB

Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender melalui Sharing Session Pengarustamaan Gender

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bea Cukai Aceh Tegaskan Peran Strategis dalam Rakernis Ditpolairud Polda Aceh 2025

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB