DIRPM UUI dan LPPM USK Tandatangan PKS: Perkuat Kolaborasi Riset dan Pengabdian Masyarakat

ADMIN

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:27 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIRPM UUI dan LPPM USK Tandatangan PKS: Perkuat Kolaborasi Riset dan Pengabdian Masyarakat

BANDA ACEH 22 MEI– Direktorat Inovasi, Riset dan Pengabdian Masyarakat (DIRPM) Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala (USK) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Sidang LPPM USK, Banda Aceh, Rabu (21/5/2025).

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Wakil Rektor III UUI, Periskila Dina Kali Kulla MSc dan Ketua LPPM USK Prof Dr Mudatsir MKes. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pimpinan dari kedua institusi, dosen, serta perwakilan unit terkait yang turut mendukung inisiatif kolaboratif ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Rektor UUI, Dr Mutiawati MPd dalam pernyataannya menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan institusi.

“Kerja sama ini adalah bagian dari strategi kami menuju visi UUI sebagai World Class Cyber University. Kami meyakini bahwa sinergi dengan LPPM USK akan memperkuat posisi UUI dalam riset dan pengabdian masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola berbasis mutu,” ujar Mutiawati.

Ia menambahkan, latar belakang kerja sama ini berangkat dari komitmen bersama kedua institusi untuk memperluas jejaring akademik dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma.

Sementara itu, Periskila mengatakan UUI telah secara aktif menjalin kemitraan dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri, termasuk melakukan benchmarking ke Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) USK untuk meningkatkan mutu tata kelola pendidikan tinggi.

LPPM USK sebagai institusi riset terkemuka di Aceh memiliki beragam program unggulan dalam penelitian dan pengabdian yang dapat disinergikan bersama UUI, sehingga mampu mendorong terciptanya dampak nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, Mudatsir mengatakan LPPM USK memiliki berbagai program unggulan dalam penelitian dan pengabdian yang siap bersinergi dengan DIRPM UUI.

Ruang lingkup PKS ini mencakup empat bidang utama: kolaborasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, penyelenggaraan kegiatan ilmiah seperti seminar dan workshop, pengembangan kompetensi dosen dan peneliti, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.

UUI menilai kerja sama ini memiliki dampak strategis terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian, penguatan kapasitas SDM, serta pembentukan model tata kelola riset dan pengabdian yang lebih terstruktur.

Salah satu dampak nyata adalah terbukanya peluang bagi dosen dan mahasiswa UUI untuk mengikuti pelatihan dan pendampingan teknis dari LPPM USK, termasuk dalam penyusunan proposal hibah penelitian dan pengabdian.

Selain itu, kerja sama ini juga akan mendukung pelaksanaan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), melalui pelibatan mahasiswa dalam kegiatan riset kolaboratif dan pengabdian masyarakat, seperti program di desa binaan atau sekolah mitra.

Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak baru bagi DIRPM UUI dan LPPM USK dalam membangun ekosistem akademik yang produktif, kolaboratif, dan berdampak luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

 

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:45 WIB

Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:53 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB