Kakanwil Ditjenpas Aceh Sambangi BIN Daerah Aceh, Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 21:47 WIB

50467 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, didampingi oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) di wilayah Banda Aceh, melakukan audiensi ke Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Aceh.

Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat BINDA Aceh, pada hari Senin, (10/3/2025). Dengan tujuan untuk silaturrahmi dan membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Aceh.

Kegiatan ini difokuskan pada beberapa hal penting, di antaranya masalah keamanan Lapas, rehabilitasi narapidana, serta upaya pemberantasan narkoba. Yan Rusmanto, dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa isu-isu ini sangat penting untuk ditangani secara bersama-sama, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat memengaruhi tidak hanya pihak lembaga pemasyarakatan, tetapi juga masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keamanan Lapas merupakan tantangan besar. Kami perlu pengawasan yang lebih ketat dan kerjasama dengan BIN Aceh untuk mencegah pelarian tahanan yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Kakanwil.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan prosedur yang ketat dalam penanganan narapidana, khususnya mereka yang terlibat dalam kasus narkoba.

Selain itu, diskusi juga mencakup masalah rehabilitasi narapidana, terutama mereka yang terjerat kasus narkoba. Pola perilaku pecandu narkoba menjadi perhatian utama, dan pentingnya metode rehabilitasi yang lebih efektif. Yan Rusmanto menambahkan bahwa rehabilitasi bukan hanya untuk narapidana, tetapi juga untuk keluarga mereka yang terkena dampak dari masalah narkoba.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Aceh, Raden Andi Roediprijatna Wiradikoesoema, menyoroti pentingnya kolaborasi antara BIN dan Ditjenpas dalam pengawasan jalur masuk narkoba ke Aceh. Menurutnya, jalur-jalur ilegal seperti pelabuhan dan jalur darat menjadi titik masuk utama narkoba ke Aceh, yang kemudian memperburuk situasi di dalam Lapas.

“Kerja sama antar instansi menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkoba, baik di dalam Lapas maupun di luar Lapas,” tegas Ka BINDA.
Ia juga menambahkan bahwa pencegahan peredaran narkoba memerlukan perhatian lebih dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengimplementasikan langkah-langkah strategis guna meningkatkan pengelolaan Lapas di Aceh. Beberapa langkah yang disepakati meliputi memperkuat kerja sama antara Ditjenpas Aceh dan BIN Aceh dalam pengawasan keamanan Lapas, serta mengembangkan program rehabilitasi yang lebih komprehensif bagi narapidana kasus narkoba.

Pentingnya koordinasi lintas instansi juga menjadi fokus utama. Kedua pihak sepakat untuk memperkuat pengawasan jalur masuk narkoba ke Aceh, serta meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba, dengan melibatkan seluruh instansi terkait.

Kakanwil Ditjenpas Aceh mengharapkan, melalui kerjasama ini, pengelolaan Lapas di Aceh dapat lebih aman, efektif, dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:10 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru