Kasi Inteldakim Imigrasi Meulaboh Bantah Isu WNA Masuk Tanpa Izin Resmi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:06 WIB

502,043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Teuku Fausa Febrian, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Meulaboh, membantah isu yang beredar terkait adanya Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata namun malah bekerja tanpa izin resmi.

Teuku Fausa Febrian menegaskan bahwa isu tersebut tidaklah benar. “Kami secara rutin melakukan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing, dengan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian orang asing yang berkegiatan di wilayah kerja kami,” ujar Teuku Fausa Febrian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Teuku Fausa menegaskan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menemukan orang asing yang menggunakan visa wisata untuk bekerja di wilayahnya. “Kami selalu memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Meulaboh mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” tegasnya.

Teuku Fausa juga menunjukkan bukti dokumentasi sebagai bagian dari proses pengawasan dan pemeriksaan yang mereka lakukan. “Ini adalah bukti dokumentasi kami, yang menunjukkan bahwa kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara langsung turun ke lapangan untuk memastikan bahwa orang asing melakukan kegiatan sesuai dengan visa dan izin tinggalnya,” tambahnya.

Pernyataan ini menjadi klarifikasi penting terkait dugaan yang beredar di masyarakat, sekaligus meneguhkan komitmen Kantor Imigrasi Meulaboh dalam melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan orang asing di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Gawat : Tem Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Petugas Temukan Senjata Tajam dan HP
Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya
Konservasi Pohon Kolaboratif Sukses; Korwil Aceh LEPPAMI PB HMI: Kami Harap Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan Hidup Dapat Terus Terawat
Ketua Umum IKA UTU Apresiasi Dandim Aceh Barat
Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera
Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh
Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.
Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru