Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:27 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – M. Hendra Supardi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank Aceh Syariah. Penunjukan ini dilakukan setelah review oleh Dewan Komisaris Bank Aceh yang dituangkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah, menggantikan Fadhil Ilyas yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Direktur Utama sekaligus Direktur Bisnis.

Keputusan ini juga berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris yang mekanismenya sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007.

Pergantian Plt. Direktur Utama Bank Aceh saat ini lebih kepada pemenuhan Good Corporate Governance (GCG) yang baik dan aspek independensi di internal Bank Aceh Syariah dalam fase “menunggu” keputusan Pemegang Saham Pengendali (Gubernur terpilih) untuk memenuhi kekurangan Direksi Bank Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Hendra Supardi yang masih menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa di Bank Aceh Syariah. Sekretariat Perusahaan Iskandar mengatakan penggantian Pelaksana Tugas ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan agar pelaksanaan tanggung jawab mitigasi risiko dalam pengelolaan Bank tidak bertumpu pada satu orang maka perlu dilakukan rotasi pejabat Pelaksana Tugas Direktur Utama. Untuk memastikan tata kelola sesuai Peraturaan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17 Tahun 2023 serta AD ART Bank, dan telah mendapatkan pencatatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 14 Februari 2025.

“Diharapkan dengan pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki, Sdr. M. Hendra Supardi mampu membawa Bank Aceh Syariah semakin maju dan terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya,” ujar Iskandar Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.

Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi yang mendalam guna memastikan kelangsungan pengelolaan bank agar tetap stabil dan meningkatkan efektivitas dalam penerapan fungsi mitigasi risiko.

Iskandar menambahkan selain itu, Sdr. Fadhil Ilyas kini kembali ke posisi semula sebagai Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah definitif. Beliau akan focus dalam mengelola bisnis bank pada lini penyaluran pembiayaan baik disektor produktif maupun konsumtif.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Bank Aceh sedang focus dalam peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM/KUR. Dan untuk tahun 2025 ini, alokasi pembiayaan KUR Bank Aceh Syariah sebesar Rp. 1.5 T yang dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku UMKM di Aceh.

Pelayanan Bank Aceh saat ini secara umum berjalan baik dan stabil dan dengan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat, Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan syariah yang transparan dan terpercaya.(*)

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:10 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru