Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

504,753 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SABANG – Pemerintah Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, melaksanakan kegiatan verifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP, M.H. Kegiatan ini turut melibatkan Babinsa, Bhabinkhamtibmas, Tuha Peut, Pendamping Desa, Sekretaris Gampong, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat, dan perangkat desa lainnya.

Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Januari 2025, di setiap jurong yang ada di Gampong Krueng Raya. Tujuan utama dari verifikasi ini adalah untuk mendata langsung nama-nama masyarakat yang berpotensi menerima BLT, dengan memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kriteria masyarakat yang berhak menerima BLT adalah keluarga miskin, kehilangan mata pencaharian, penyandang disabilitas, masyarakat yang menderita sakit kronis, serta keluarga yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan bagi Perempuan Kepala Rumah Tangga (PEKERT).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, menyampaikan harapannya agar bantuan yang diberikan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Semoga bantuan ini bisa tepat sasaran dan tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Saya berharap juga bahwa bantuan yang diterima dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Khalik juga menambahkan bahwa meskipun terjadi pengurangan anggaran dari pusat untuk BLT DD Tahun Anggaran 2025, yang semula sebesar 25% menjadi 15%, hal tersebut tidak akan menghambat proses penyaluran bantuan.

“Semoga pengurangan anggaran ini tidak mengurangi manfaat yang diterima oleh masyarakat Gampong Krueng Raya yang berhak,” tambahnya.

Proses verifikasi ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti perangkat desa dan pendamping desa, untuk menjamin transparansi dan akurasi data. Pendekatan langsung ke masyarakat di setiap jurong dinilai sangat efektif dalam mengidentifikasi penerima manfaat sesuai dengan kondisi terkini.

Diharapkan, penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.(*)

Berita Terkait

Kunjungan Perdana ke Sabang, Kakanwil DJBC Aceh Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Kemenag Kota Sabang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Gayo Lues
BPKS Sabang Jadi Lokus Studi Lapangan PKA II LAN RI, Soroti Kepemimpinan Adaptif dan Tata Kelola Berintegritas
Imigrasi Sabang Deportasi Tiga Warga Malaysia Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal
Menjaga Gerbang Barat Nusantara: Sinergi Laut Tiga Institusi Amankan Perairan Sabang
Ari Maulana, Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Raih Wakil III Duta Wisata Kota Sabang 2025
Gampong Krueng Raya Sabang Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba
Customs Visit Customer (CVC) ke Pulau Weh Dive Resort, Bea Cukai Sabang Siap Mendukung Wisata Bahari Kota Sabang

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru