Polsek Banda Sakti Ringkus Pengedar Sabu di Tumpok Teungoh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 00:17 WIB

50673 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE, BARANEWS  – Personel Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe meringkus seorang pria berinisial J (38), warga Gampong Tumpok Teungoh karena terbukti memiliki dan menyimpan barang bukti sabu-sabu dengan total berat 8,12 gram.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal SH mengatakan tersangka J ditangkap di sebuah rumah di desa tersebut pada pukul 00.30 WIB, Sabtu (23/8/2023).

Baca Juga :  Relawan Jemaah Ganjar silaturahmi dan Serap Aspirasi bersama Pelaku UMKM Di Aceh

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/14/VIII/2023/POLSEKBANDASAKTI/POLRESLHOKSEUMAWE/POLSEKBANDASAKTI, tgl 12 Agustus 2023 ttg Penangkapan Pelaku Peredaran Narkotika Gol. I Bukan Tanaman Jenis Sabu.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing sabu sebanyak 7 paket yang dikemas dalam plastik kecil dengan total 8,12 gram.

“Selain itu, diamankan juga uang tunai sebanyak Rp 3.013.000, alat isap sabu dan sebuah ponsel merek Nokia warna hitam. Setelah ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Arizal.

Baca Juga :  Oknum ASN Pegang Sabu Tertangkap Tangan Opsnal Satresnarkoba Polres Agara

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka J dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.[]

Berita Terkait

Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pilkada di Kota Lhokseumawe
Kunjungan DEMA UIN Ar-Raniry ke IAIN Lhokseumawe: Dialog Intrakampus Perkuat Sinergi Mahasiswa Aceh
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB