Forum LSM Aceh Minta Usut Tuntas Indikasi Pelanggaran UU ITE yang Marak Terjadi di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 00:03 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sudirman Hasan Prihatin dengan maraknya pelanggaran Pilkada, seperti fitnah dan hoak yang terjadi di Aceh Selatan menjelang hari pemilihan di Pilkada 2024. Forum LSM Aceh meminta APH di Aceh Selatan segera mengusut tuntas, seperti kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh salah satu kandidat Calon Bupati Aceh Selatan.

Menurut Sudirman, kasus ini sudah masuk kategori ranah pidana dan tidak lagi berada dalam ranah Panwaslih, sehingga Aparat Penegak Hukum dapat menindaklanjuti.

” Pelanggaran UU ITE bukan lagi masuk kategori pelanggaran UU Pilkada, tetapi tindak pidana yang diatur di dalam dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Untuk itu, kita meminta agar kepolisian dapat segera bertindak cepat,” tegas Sudirman, Jumat 15 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudirman mengingatkan ada sejumlah kasus pelanggaran serius UU ITE di Aceh menjelang Pilkada, namun kasus pelanggaran UU ITE di Aceh Selatan, kalau memiliki data yang cukup lengkap, sudah bisa ditindaklanjuti.

Kata Sudirman, jika polisi lamban dalam menangani, hal itu bisa memicu keraguan masyarakat terhadap penegakan hukum di Aceh, apalagi menjelang pilkada.

“Kami ingin Pilkada Aceh khususnya Aceh Selatan ini berlangsung damai agar masyarakat bisa menentukan pilihannya secara jujur dan adil,”katanya.

Sebagaimana laporan relawan pemantau Pilkada Forum LSM Aceh di lapangan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja menyebarkan percakapan pribadi/privasi salah satu calon Cabup Aceh Selatan dengan salah satu tokoh masyarakat, dan juga beberapa kasus kasus hoak lainnya yang beredar luar di media sosial.

Berita Terkait

Marwah Kejati Aceh Dipertaruhkan, Pemerhati Hukum: Indikasi Pungli di Aceh Selatan Harus Diusut Tuntas ke Akarnya
KUA Kecamatan Kluet Utara Menyalurkan Bantuan Korban Kebakaran Gampong Simpang Lhee
Banjir Trumon Diduga Akbibat Ilegal Logging, BarMAS Minta DLHK Aceh Evaluasi Kinerja KPH IX Dan Polisi Kehutanan
Kecamatan Bakongan Bersama Komunitas Peduli Wareh Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Akademisi Propagandis; Tonicko Anggara: Mungkin Itulah Urgentsi Dari Penempatan Adab di Atas Ilmu
Novellidya Menang, Keuchik Gampong Kota Fajar Siap Optimalkan Pelayanan Masyarakat
Ibu Anum memberikan bantuan ke Trumon
Gas Menghilang, Pemerintah Menghilang: Sekretaris Umum HMI FISIP USK Gugat Kegagalan Pemkab Aceh Selatan

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:14 WIB

Perkuat Pengendalian Banjir dan Irigasi, Aceh Besar Dorong Sinergi dengan BWS Sumatera I

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:35 WIB

Pembelajaran di Aceh Mulai Pulih Pascabencana, Sekolah Beroperasi dengan Sarana Seadanya

Senin, 5 Januari 2026 - 01:32 WIB

Pemulihan Pascabanjir Terus Berjalan di Aceh, 28 Alat Berat Dikerahkan untuk Penanganan Sumber Daya Air

Senin, 5 Januari 2026 - 01:20 WIB

Pemerintah Tegaskan Dana Siap Pakai Tersedia untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Senin, 5 Januari 2026 - 01:15 WIB

Pemulihan Jalan Nasional di Aceh Capai Target, Pemerintah Dorong Percepatan Sektor Energi dan Komunikasi

Senin, 5 Januari 2026 - 00:08 WIB

Pemerintah Aceh Susun Dokumen R3P Pascabencana, Ditarget Rampung Januari 2026

Senin, 5 Januari 2026 - 00:02 WIB

Pemerintah Aceh Kerahkan Relawan ASN Tahap Dua, Fokus Pemulihan Sekolah di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026 - 02:32 WIB

Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Kuala Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian: Ini Kronologisnya

Rabu, 7 Jan 2026 - 01:17 WIB