Pemkab Aceh Timur Ajak Perusahaan Turut Andil Sukseskan PON

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 22:58 WIB

506,833 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR, Baranews – Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha mengajak perusahaan yang ada di kabupaten tersebut turut berkoontribusi untuk mensukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut khsusunya di Aceh Timur sebagai tuan rumah cabor sepak takraw.

Kontribusi diserahkan dalam bentuk sejumlah dana dikumpulkan oleh 11 perusahaan, termasuk yang memegang Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh Timur.

Bantuan sebagai bentuk atensi ini diserahkan sejumlah perwakilan perusahaan kepada Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha, di media center, Idi Sport Center (ISC), Selasa (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha saat menerima partisipasi dari sejumlah perusahaan itu mengatakan, pemerintah memberikan HGU kepada perusahaan dengan harapan

pihak perusahaan turut berkontribusi untuk kemajuan masyarakat khususnya masyarakat pedesaan maupun para petani sawit khususnya.

Amrullah juga berharap agar partisipasi dan kolaborasi dari pihak perusahaan terus berlanjut di masa-masa yang akan datang di Kabupaten Aceh Timur.

“Kita berharap agar partisipasi dan kolaborasi ini makin efektif dan produktif, sehingga menghasilkan peningkatan ekonomi masyarakat Aceh Timur yang lebih baik,” harap Pj Bupati Aceh Timur.

Tambah Amrullah Pihak perusahaan adalah penugasan dari pemerintah, mereka ditugaskan oleh pemerintah agar para pemegang HGU ini dapat mengelola untuk kesejahteraan masyarakat.

Amrullah juga berharap, agar komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dapat terus terjalin antara perusahaan dan pemerintah daerah di kabupaten Aceh Timur.

Adapun 11 perusahaan yang turut berpartisipasi dalam mensukseskan event akbar Sepak Takraw PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024 di Aceh Timur yaitu, PT Parama Agro (HGU), PT Timbang Langsa (HGU), PT Blangkara Rayeuk (HGU), PT Arco (HGU).

Selain itu turut juga berpartisipasi dari PT Bumi Flora, PKS Teupin Lada, PKS PT Mutiara Sawit Lestari, PKS PT Ensem Sawita, PKS PT Anugerah Fajar, serta PT Aloer Timur (HGU) dan juga PT Padang Palma Merah(Tim)

Berita Terkait

Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah
Medco E&P Malaka Jangkau Ribuan Penerima Manfaat Lewat Program Ramadan Di Aceh Timur
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur
Kanwil DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa Bersama BNN Ungkap Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Distribusikan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk 56 Desa Pascabanjir Aceh Timur
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat?

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru