GRAND FINAL CABOR SEPAK TAKRAW PON XXI ACEH- SUMUT. Tim Regu Putri Jawa Timur, Dan Tim Regu Putra Sulawesi Selatan Raih Medali Emas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 15:41 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Baranews – Pertandingan grand final cabang olahraga Sepak Takraw kategori Tim Regu Event Putra dan Putri dalam ajang PON XXI Aceh-Sumut yang digelar di GOR Idi Sport Centre (ISC), Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (11/9/2024), berakhir dengan kemenangan gemilang dari Jawa Timur di sektor putri dan Sulawesi Selatan di sektor putra.

Kategori Putri: Jawa Timur Tampil Perkasa

Pada pertandingan final kategori putri, regu Jawa Timur sukses mengalahkan Sulawesi Selatan dengan skor telak 2-0. Tim putri Jawa Timur yang diperkuat oleh atlet-atlet tangguh seperti Ayu Fitriani, Aulia Fibriani, dan Siti Juariyah, tampil dominan sejak awal pertandingan. Mereka berhasil mempertahankan performa konsisten hingga akhir, memastikan kemenangan tanpa memberikan kesempatan bagi Sulawesi Selatan untuk bangkit.

Daftar atlet regu putri Jawa Timur:

Ayu Fitriani
Aulia Fibriani
Siti Juariyah
Risky Nikmaturrohmah
Salsa Salbilillah
Rini Susanti
Nurike Dias Amani
Vani Adiningtias
Ezania Septajayanti
Vitria Maharani
Gabrila Jessica Pongbura
(Pelatih: Abrian dan Darul)

Kategori Putra: Sulawesi Selatan Tak Terbendung

Sementara itu, di sektor putra, Sulawesi Selatan tampil dominan dengan menaklukkan tim Jawa Timur melalui skor yang sama, 2-0. Tim yang diperkuat oleh Andi Saputra, Diky Apriayadi, dan Yusril Ihza Ramadhani bermain agresif dan disiplin sepanjang pertandingan. Strategi yang diterapkan berhasil membuat lawan tak berdaya, dan Sulawesi Selatan berhasil mengamankan medali emas.

Daftar atlet regu putra Sulawesi Selatan:

Andi Saputra
Diky Apriayadi
Yusril Ihza Ramadhani
Muhammad Hardiansyah Muliang
Rusdi
M. Taufik
Nofrizal
Kurniawan
Asrul Muhammad Bahrul
Putra Faturrahman

Dengan hasil ini, Jawa Timur berhasil membawa pulang medali emas di kategori putri, sementara Sulawesi Selatan berjaya di kategori putra, mengukuhkan dominasi mereka di ajang PON XXI Aceh-Sumut tahun ini.

Turnamen ini menjadi salah satu kegiatan utama dalam rangkaian PON XXI, memperlihatkan persaingan sengit antara provinsi-provinsi besar dan semangat olahraga yang tinggi di antara para atlet. ( Tim)

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis Ikut Turnamen Piala Bupati Nagan Raya
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru