Workaholic, Ancam Kualitas dan Produktivitas Masyarakat

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:54 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Penduduk usia produktif Indonesia saat ini tengah dihadapkan dengan budaya workaholic. Budaya yang memprioritaskan pekerjaan secara berlebihan ini berpotensi mempengaruhi kualitas kesehatan dan produktivitas masyarakat. Lalu, bagaimana cara mengatasinya?

Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO), Dimas Syailendra, menjelaskan budaya workaholic telah menggeser nilai-nilai sadar risiko seperti pentingnya gaya hidup seimbang dan olahraga secara rutin. Kondisi ini akhirnya akan berdampak terhadap kualitas serta produktivitas.

“Penting bagi individu dan organisasi untuk menerapkan prinsip kerja fleksibel dan mendukung keseimbangan hidup. Caranya dengan mendorong olahraga rutin, istirahat yang cukup, dan manajemen waktu untuk menghindari lembur berlebihan,” kata Dimas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan Physician Lifestyle and Happiness Report 2022, yang mensurvei lebih dari 13 ribu dokter, menemukan bahwa sebesar 55% responden akan mengambil pengurangan gaji untuk mendapatkan keseimbangan kerja lebih baik. Tak hanya itu, sebesar 70% responden mengalami kegagalan dalam hubungan, dan 20% jarang menghabiskan cukup waktu untuk menjaga kesehatan.

Dengan fakta tersebut, Dimas melanjutkan, masyarakat juga harus proaktif dalam mengidentifikasi dan mengatasi risiko-risiko yang berdampak terhadap kualitas kesehatan serta produktivitas. “Upaya pencegahan dan pengendalian juga perlu diperkuat melalui regulasi, insentif dan program yang mendorong praktik baik di kalangan individu, masyarakat, hingga lingkungan kerja,” tutup Dimas.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
Pelaku UMKM Kini Bisa Ganti Background Foto Produk Sendiri Tanpa Biaya Mahal 
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
Laptop Layar OLED Terbaik: Zenbook & Vivobook dengan Visual Jernih dan Warna Akurat
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 4 – 10 Maret 2026
Tren Digital Marketing 2026 yang Wajib Dipahami Pebisnis Indonesia
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 18 – 24 Februari 2026

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru