LPS Nilai Penempatan Dana Pemerintah Rp200 T di Bank BUMN Perkuat Likuiditas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 18:36 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai langkah pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di bank-bank BUMN melalui Bank Indonesia (BI) bakal memperkuat likuiditas perbankan. Dana jumbo itu dialokasikan ke lima bank milik negara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

Dari jumlah tersebut, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing mendapat porsi terbesar senilai Rp55 triliun. Sementara BTN menerima Rp25 triliun dan BSI kebagian Rp10 triliun.

Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. “Kami tentu saja mendukung langkah dari Kementerian Keuangan untuk menyalurkan atau menempatkan dananya pada perbankan untuk memperkuat likuiditas perbankan,” ucap Didik dalam konferensi pers Penetapan Tingkat Suku Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, keberadaan dana pemerintah ini bisa menekan bargaining power pemilik dana besar yang kerap mendikte suku bunga simpanan kepada bank. Dengan begitu, persaingan antarbank untuk menawarkan bunga tinggi bisa lebih longgar.

Lebih jauh, Didik menyebut adanya efek positif terhadap sektor riil, karena perbankan perlu menyalurkan kembali dana tersebut lewat kredit. “Bagaimanapun pekerjaan bank adalah menemukan sektor-sektor mana yang layak dibiayai. Jadi dana ini harus didorong untuk penyaluran kredit,” katanya.

Menurut Didik, kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi pergerakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). “Persaingan bunga antar bank itu akan relatif lebih rendah lah, enggak seketat sebelumnya,” jelasnya.

Namun Didik mengingatkan agar bank tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Pasalnya, dana yang ditempatkan pemerintah itu tetap memiliki biaya sehingga harus disalurkan secara produktif. “Kami berharap penyaluran kredit tetap berdasarkan asas-asas sehat, supaya ke depan tidak menjadi NPL yang memberatkan kondisi keuangan bank,” tegasnya.

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru