Menteri Keuangan Tegaskan Pemerintah Terus Tanggung Selisih Harga Energi dan Pangan Lewat Subsidi untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:03 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah terus menanggung selisih harga berbagai komoditas strategis melalui skema subsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk nyata keberpihakan fiskal negara terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9/2025). Ia menyampaikan rincian harga keekonomian berbagai jenis energi, seperti bahan bakar minyak (BBM), elpiji, dan listrik, serta komoditas non-energi seperti pupuk, yang seluruhnya masih disubsidi negara dengan porsi yang signifikan.

“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat, baik di sektor energi maupun non-energi. Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang berkelanjutan,” ujar Purbaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk BBM jenis Solar, harga keekonomiannya mencapai Rp11.950 per liter. Pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp5.150 per liter atau sekitar 43 persen, sehingga harga jual ke masyarakat ditetapkan Rp6.800 per liter. Untuk Pertalite, harga asli sebesar Rp11.700 per liter disubsidi Rp1.700 (15 persen), sehingga masyarakat membayar Rp10.000 per liter.

Di sektor bahan bakar rumah tangga, subsidi terbesar diberikan pada minyak tanah. Dari harga keekonomian Rp11.150 per liter, pemerintah menanggung Rp8.650 atau sekitar 78 persen, dan hanya membebankan Rp2.500 per liter kepada masyarakat.

Pemerintah juga terus memberikan subsidi pada gas elpiji 3 kilogram. Harga keekonomian elpiji saat ini mencapai Rp42.750 per tabung. Dengan subsidi Rp30.000 per tabung atau sekitar 70 persen, masyarakat hanya membayar Rp12.750.

Pada sektor ketenagalistrikan, untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, tarif listrik yang seharusnya Rp1.800 per kilowatt hour (kWh) ditekan menjadi Rp600 per kWh karena subsidi sebesar Rp1.200 (67 persen). Bahkan, kelompok 900 VA non-subsidi pun masih menikmati subsidi Rp400 per kWh, sehingga hanya perlu membayar Rp1.400 per kWh.

Tak hanya sektor energi, kebijakan subsidi juga ditujukan bagi sektor pertanian. Untuk pupuk Urea, dari harga keekonomian Rp5.558 per kilogram, disubsidi Rp3.308 atau 59 persen, sehingga harga jual ke petani menjadi Rp2.250 per kilogram. Pupuk NPK turut disubsidi hingga 78 persen dari harga asli Rp10.791 per kilogram, menjadi Rp2.300 per kilogram yang dibayarkan oleh petani.

Meski distribusi subsidi ini cukup luas, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) menunjukkan bahwa sebagian besar alokasi justru masih dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, yaitu mereka yang berada pada desil pendapatan 8 hingga 10.

Oleh karena itu, Purbaya menukaskan bahwa ke depan pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap skema subsidi yang ada. Khususnya, langkah penajaman sasaran akan diperkuat melalui pemanfaatan database terpadu dan sistem digitalisasi pencatatan penerima manfaat.

“Pola ini akan terus kami tinjau ulang agar program subsidi bisa lebih tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Purbaya juga mengingatkan bahwa peran APBN sebagai instrumen fiskal harus tetap adaptif, tanggap terhadap dinamika sosial ekonomi, serta mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan subsidi dengan kesinambungan fiskal negara. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Dusun Neupet Meriahkan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:01 WIB

72 Paskibraka Nagan Raya Dikukuhkan, TRK: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat dan Penghayatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:27 WIB

RAPI Nagan Raya Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Semangat Merah Putih, Polsek Kuala Pesisir Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Masjid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Muspika Seunagan Timur dan Masyarakat Kompak Gotong Royong di Alue Kala

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alat Tangkap, Perkuat Produktivitas Nelayan Abdya

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Senin, 17 Agu 2026 - 02:35 WIB